Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Harap Regsosek Mampu Berikan Data Detail tentang Kemiskinan di Kota Semarang

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kota Semarang menggelar rapat persiapan forum konsultasi publik (FKP) registrasi sosial ekonomi

Humas Pemkot Semarang
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin memberikan sambutan pada rapat persiapan forum konsultasi publik (FKP) registrasi sosial ekonomi (regsosek) di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Kamis (27/4/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kota Semarang menggelar rapat persiapan forum konsultasi publik (FKP) registrasi sosial ekonomi (regsosek) di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Kamis (27/4/2023). 

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin berharap, regsosek mampu memberikan data yang lebih detail tentang figur kependudukan serta memetakan kemiskinan di ibu kota Jawa Tengah. Sebelumnya, telah dilakukan sensus oleh BPS. Hasil sensus tersebut dihitung dan akan dibahas dalam forum group discussion (FGD) oleh BPS. 

"Kami berharap hasil yang dikeluarkan akan lebih baik lagi, pasti akan mengeluarkan dampak lebih positif, dampak yang lebih baik untuk penanganan kemiskinan," papar Iswar.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan tidak hanya sekedar memberikan bantuan. Perlu memberikan skill atau keahlian dengan penadampingan sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghasilan. 

Dengan adanya satu data ini, dia berharap, angka kemiskinan di Kota Semarang akan tervalidasi. Dengan demikian, Pemkot bisa lebih jitu dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. Selama ini, pemkot masih berpedoman pada data lama dalam memberikan bantuan sosial. 

"Tidak hanya bantuan sosial saja, bagaimana pemetaan itu kita tahu, peta masyarakat kita seperti apa, penduduknya sekian, penghasialannya sekian, dan pekerjaannya apa dan lain sebagainya. Misalnya, pemetaan anak muda. Mereka diberikan pelarihan untuk bisa meningkatkan pendapatan," paparnya. 

Kepala BPS Kota Semarang, Facruddin Tri Ubajani menjelaskan, regsoses sudah dilaksanakan pada 15 Oktober  - 14 November 2022 dilanjutkan pengolahan. Pada Mei mendatang, akan dilakaanakan FKB hasil dari regsosek. Nantinya, yasil data akan dikirim ke pemerintah pusat. 

"Itu sudah ada prelistnya berdasarkan prosimintes. Ada beberapa variabel yang dikgunakan untuk mengidentifikasi, keluarga-keluarga itu masuk pada kategori mana, kategori tidak miskin, hampir miskin, miskin, sangat miskin. Setelah FKb nanti, di lapangan ada perpindahan. Yang sangat miskin nanti bisa jadi sebetulnya masuk kategori miskin ataupun sebaliknya," papar Facruddin. 

Dia menuturkan, regsosek adalah satu data perlindungan sosial. Hingga saat ini, maaih banyak dijumpai perosalan terkait kemiskinan. Hasil regsosek itu diharapkan bisa memberikan data terbaru terkait keluaega miskin. Data akan diserahkan sekitar Juli atau Agustus mebdatang. Pada September, data bisa digunakan oleh pemerintah. (eyf)

Baca juga: 215 PPPK Nakes Dilantik, Bupati Blora : Berikan Pelayanan Yang Terbaik

Baca juga: Ganjar Sebut Ada Kecocokan Dengan Sandiaga Uno, Ini Tanggapannya

Baca juga: Airnav Mendapat Tiga Laporan Balon Udara Dari Pilot di Wilayah Pekalongan

Baca juga: Peringati May Day Hari Buruh Sedunia, Apindo Kabupaten Tegal Rencana Adakan Kegiatan yang Berbeda 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved