Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Cerita Kapolsek Karangdadap Sita Balon Udara Sepanjang 30 Meter Guna Antisipasi Korban Jiwa

Sebelum terjadi tragedi ledakan petasan yang menewaskan satu anak dan 5 anak luka-luka, pada Sabtu (29/4/2023) TNI-Polri sudah melakukan operasi.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sebelum terjadi tragedi ledakan petasan yang menewaskan satu anak dan 5 anak luka-luka, pada Sabtu (29/4/2023) TNI-Polri sudah melakukan operasi balon udara dan petasan di jalan tersebut.

Dari patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 buah balon udara berukuran besar dengan rincian 1 balon ukuran 2 meter, 1 balon ukuran 1 meter, dan 2 balon ukuran 30 meter dan ukuran 15 meter.

Akan tetapi, petugas hanya bisa mengamankan balon udara saja tidak bisa menemukan petasan.

Baca juga: Ini Peran Tersangka Tragedi Ledakan Petasan di Pekalongan yang Sebabkan 1 Anak Tewas dan 5 Luka-luka

"Saat Syawal, saya sudah memerintahkan kepada seluruh anggota Polsek untuk melakukan operasi petasan dan balon udara. Hal ini dilakukan karena penerbangan balon udara tanpa awak secara ilegal sangat membahayakan bagi dunia penerbangan.

"Hal tersebut tercantum dalam Permenhub No. 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Usai mengamankan balon udara di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, petugas malah menerima sorakan dari masyarakat desa setempat.

Tapi, ini demi keselamatan masyarakat 

"Walaupun petugas mendapatkan caci maki dari warga sekitar karena mengamankan balon udara. Saya menekankan kepada anggota untuk tidak tersulut emosi, karena kita semua melakukan tugas dan saya legowo menerima caci maki dari warga sekitar," imbuhnya.

Balon udara yang diamankan Polsek Karangdadap (2)
Balon udara yang diamankan Polsek Karangdadap sebelum tragedi ledakan petasan yang menewaskan satu anak dan 5 anak luka-luka.

Kapolsek Karangdadap Iptu Turkhan menceritakan, sejak pagi subuh pada hari Sabtu (29/4/2023) tim gabungan melakukan operasi petasan dan balon udara.

Lalu, saat mengamankan balon udara di Desa Jrebengkembang ia disoraki warga sekitar karena mengamankan balon udara berukuran 30 meter dan 15 meter yang hendak dibawa ke Polsek Karangdadap.

Saat membawa balon udara di sepanjang jalan lokasi terjadinya ledakan petasan tersebut, pihaknya menerima sorakan dari warga yang tidak mengenakkan untuk petugas yang melakukan pekerjaan.

"Kata-kata yang dikeluarkan warga sekitar yaitu mengatakan 'polisi itu anjing, acara setahun pisan wae dioperasi, tidak menyenangkan, paling balon di bawa pulang untuk anaknya'."

"Dari cacian tersebut kami tidak menghiraukan dan kembali ke Polsek," katanya.

Kemudian, pada sekitar pukul 09.00 WIB ia menerima laporan dari perangkat desa Jrebengkembang bahwa ada anak yang terkena ledakan petasan.

"Lokasi ledakan petasan itu merupakan, lokasi yang dimana kita (Polri) disoraki warga sepanjang jalan tersebut usai mengamankan balon udara raksasa," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya menyayangkan sikap warga kenapa tidak mau diimbau oleh petugas.

"Mestinya anak itu bisa kita selamatkan, apabila kita menemukan petasan tersebut," ucapnya.

Baca juga: Petasan yang Makan 6 Korban di Pekalongan Berisi Paku dan Kerikil, 3 Tersangka Pembuat Ditangkap

Sementara itu, Dan pos Koramil Karangdadap Pelda Didik mengatakan, sebelum kejadian ini pihaknya bersama Polri sudah memberikan imbauan untuk tidak menyalakan mercon ataupun menerbangkan balon udara.

Akan tetapi, situasinya berbeda dan terjadi ledakan yang menewaskan satu anak dan 5 anak luka-luka.

"Imbauan kita tidak didengarkan oleh para kades," katanya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved