Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Jelang Paripurna Ranperda RTRW, Massa Pendukung Tambak Udang Gelar Aksi di Depan DPRD Jepara

Di hadapan puluhan peserta aksi, orator menyampaikan menolak keras penutupan tambak udang di Karimunjawa.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Massa yang tergabung dalam Karimunjawa Bersatu menggelar aksi di depan DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (4/5/2023). Aksi itu untuk mengawal Rapat Paripurna RTRW 2042-2043. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sejumlah orang yang tergabung dalam Masyarakat Karimunjawa Bersatu menggelar aksi di depan DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (4/5/2023).

Mereka duduk lesehan di jalan sembari menyimak penyampaian orator.

Aksi ini mereka lakukan jelang Rapat Paripurna Ranperda Kabupaten Jepara RTRW 2022-2042.  

Di hadapan puluhan peserta aksi, orator menyampaikan bahwa pihaknya menolak keras penutupan tambak udang di Karimunjawa.

Baca juga: Persiapan Ikuti Pemilu 2024, Bakal Calon Anggota DPRD Jepara Jalani Tes Kesehatan di RSUD RA Kartini

Pasalnya, aktivitas tambak udang sudah menjadi sandaran ekonomi orang banyak.

Untuk itu pihaknya meminta rencana penutupan tambak dibatalkan.

Mereka mengklaim tambak udang tidak merugikan alam dan warga Karimunjawa.

"Tidak ada perampasan hak hidup di Karimunjawa," tegasnya.

Aksi itu, kata dia, juga mengawal proses Rapat Paripurna Ranperda RTRW 2022-2042, dimana dalam perda tersebut mereka meminta tambak udang diperbolehkan.

Apabila tidak diindahkan tuntutan itu, maka mereka akan tetap menggelar aksi.

Penyampaian orasi ini terhenti setelah beberapa perwakilan diminta masuk untuk mengikuti rapat paripurna.

Baca juga: Menyoal Tambak Udang Karimunjawa, Dua Kubu Bertemu di DPRD Jepara, Kawal Paripurna Ranperda RTRW

Diberitakan sebelumnya, saat ini keberadaan tambak udang Karimunjawa telah memunculkan kubu penolak dan pendukung. 

Kubu penolak tambak udang meminta penutupan karena limbah dari aktivitas tambak itu telah mencemari lingkungan.

Ikan-ikan budidaya mati karena terdampak limbah.

Limbah itu juga mencemari rumput laut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved