Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus: Karpet Merah Bagi yang Beruang

Hari-hari ini, dalam perkumpulan warga mulai membicarakan mengenai pemilihan calon anggota legislatif atau Pemilu Legislatif (Pileg). Sementara di med

Penulis: m nur huda | Editor: m nur huda
Grafis:Tribunjateng/Dok
Tajuk Ditulis Oleh Jurnalis Tribun Jateng, M Nur Huda 

Tajuk Ditulis Jurnalis Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM - Hari-hari ini, dalam perkumpulan warga mulai membicarakan mengenai pemilihan calon anggota legislatif atau Pemilu Legislatif (Pileg). Sementara di media sosial, mulai berseliweran postingan akun-akun yang menampilkan aktifitas Bersama warga masyarakat.

Bahkan akun-akun media sosial para figur yang ingin jadi pejabat itu terlihat kian aktif memosting konten. Ada yang memosting foto ataupun video kegiatan bersama warga agar terlihat akrab dan merakyat, ada pula yang menyerahkan sembako agar dianggap sebagai sosok yang peduli.

Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Provinsi dan DPD RI untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Pendaftaran dilakukan oleh partai politik dengan membawa berkas atau dokumen persyaratan caleg sebagaimana diatur dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Tak dapat dimungkiri, hanya orang beruang yang berani mendaftar sebagai bakal caleg. Hanya tindakan nekat dan konyol seseorang yang tak beruang mendaftar sebagai caleg. Besarnya biaya politik di Indonesia memaksa hanya orang beruang yang boleh melenggang ke gelanggang.

Biaya tersebut digunakan untuk keperluan pembuatan alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho dan lain-lain. Kemudian ia juga harus mengeluarkan biaya untuk konsolidasi tim pemenangan, biaya mengumpulkan massa untuk sosialisasi.

Di sisi lain, partai politik sebagai ‘kendaraan’ juga akan berpikir berkali-kali ketika memberikan peluang bagi seseorang tak beruang ketika ingin mendaftar sebagai caleg. Parpol tentu tak mau berspekulasi di tengah target perolehan suaranya harus menang atau minimal meningkat dibanding hasil pemilu sebelumnya. Sebab, ketika ada calegnya tak beruang maka parpol akan menggunakan logika bahwa sudah pasti pergerakan menggaet pemilih tidak bisa maksimal.

Terlebih, biaya terbesar adalah money politics atau pemberian uang pada calon pemilih jelang pemungutan suara. Meski hal ini dilarang namun hampir tidak mungkin untuk dihilangkan. Jangankan Pileg, pemilihan kepala desa (Pilkades) saja sudah menjadi ‘rahasia umum’ adanya uang transport bagi pemilih.

Pada situasi ini, maka hanya orang beruang yang mendapatkan karpet merah meskipun yang bersangkutan tidak memiliki bekal pengabdian di masyarakat, tidak memiliki semangat memperjuangkan kesejahteraan rakyat, tidak memiliki bekal sosial kedekatan dengan hati nurani rakyat serta akhlak sebagai pemegang amanat.

Tak ada yang salah dengan orang yang beruang. Justeru dengan kemampuan finansial yang dimiliki jika ia memiliki niat dan tekad yang baik yakni menjaga amanat maka tentu akan menjadi nilai lebih.

Tapi ketika tujuannya hanya sekadar ambisi mendapat jabatan dan kehormatan, maka ia telah merampas peluang orang-orang dengan keterbatasan finansial yang memiliki semangat dan tekad mengabdi pada masyarakat.(*tribun jateng cetak)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved