Mayat Dicor di Semarang
Hasil Autopsi Mayat Dicor di Semarang: Korban Digebuk di Bagian Kening Kiri Hingga Tembus Rahang
Penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada bagian kepala (kening kiri) yang tembus hingga rahang kanan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Menurut Kombes Pol Irwan, korban sebelum dicor oleh pelaku dimutilasi menjadi empat bagian.
Rincian, kedua tangan dari kepala dan badan.
"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan, dan badan," bebernya.
Dijelaskan, korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi setidaknya pada Kamis (4/5/2023) malam atau Jumat (5/5/2023) dinihari.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan Sosok Ini Terkait Kasus Pembunuhan Bos Galon Semarang, Belum Tersangka
Hal itu merujuk terhadap keterangan para saksi yang masih melihat aktivitas korban pada Kamis (4/5/2023) sore.
Kemudian pada keesokan harinya atau Jumat (5/5/2023) korban sudah tidak terlihat sampai Senin (8/5/2023).
Polisi masih menyelidiki apakah ada barang berharga milik korban yang hilang.
"Alat komunikasi (handphone) milik korban sudah diamankan," katanya.
Pihaknya kini masih memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polda Jateng.
"Kami sudah olah TKP, barang bukti sudah dikumpulkan, dan pemeriksaan saksi-saksi."
"Semoga tim gabungan dengan Polda Jateng segera mengungkap pelaku," tandasnya. (*)
Baca juga: HAJI 2023, Kabupaten Semarang Dapat Kuota 880 Orang, Mayoritas Lansia
Baca juga: Inilah Sosok Rena Anggota Satlinmas Cantik di Kabupaten Semarang, Bertugas Sejak Usia 17 Tahun
Baca juga: Dicurigai Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Batang Tertibkan Gazebo Tertutup di Kafe Pantai Sigandu
Baca juga: Pemkab Jepara Targetkan 2 Tahun Lagi Tak Ada Tambak Udang di Karimunjawa
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Mayat Dicor di Semarang
Mayat dicor
mutilasi
Korban Mutilasi Semarang
Semarang
TribunBreakingNews
Breakingnews
Polda Jateng
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Kombes Pol Irwan Anwar
Polrestabes Semarang
kriminal hari ini
Tak Puas Vonis 20 Tahun Terhadap Husen Pembunuh Bos Galon Semarang, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Husen Pembunuh Bos Air Minum Isi Ulang Mulai Sidang Perdana di PN Semarang |
![]() |
---|
Momen Husen Tersangka Mayat Dicor Semarang Tak Berani Tatap Imam Pedagang Angkringan Tempat Curhat |
![]() |
---|
Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji |
![]() |
---|
Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.