Mayat Dicor di Semarang
UNGKAP Kasus Mayat Dicor di Semarang, Pakar Psikologi Undip: Ini Defensif Menghilangkan Jejak
Sesuatu dikatakan sebagai suatu agresi karena ditujukan untuk melukai bahkan merenggut nyawa orang lain secara sengaja.
Penulis: faisal affan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pembunuhan sadis yang terjadi di sebuah tempat usaha air isi ulang di Kecamatan Tembalang, Semarang membuat geger warga sekitar.
Pasalnya korban yang diketahui sebagai pemilik usaha air isi ulang tersebut, meninggal dalam kondisi dimutilasi dan tubuhnya dicor.
Pakar Psikologi Undip Semarang, Muhammad Zulfa Alfaruqy mengatakan, pembunuhan merupakan bentuk tindakan agresif seorang manusia.
"Sesuatu dikatakan sebagai suatu agresi karena ditujukan untuk melukai bahkan merenggut nyawa orang lain secara sengaja," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Hasil Autopsi Mayat Dicor di Semarang: Korban Digebuk di Bagian Kening Kiri Hingga Tembus Rahang
Baca juga: Inilah Sosok Rena Anggota Satlinmas Cantik di Kabupaten Semarang, Bertugas Sejak Usia 17 Tahun
Dia melanjutkan, secara umum seseorang melakukan perbuatan keji seperti melukai hingga menyebabkan kematian, disebabkan oleh dua motif.
"Pertama, motif afektif yaitu dorongan pembunuhan terhadap orang lain karena pembangkitan emosi."
"Misal rasa kesal, kecewa, dan marah pada orang lain."
"Kedua, motif kognitif yaitu dorongan pembunuhan terhadap seseorang karena ada tujuan yang ingin dicapai."
"Misal penguasaan terhadap harta orang lain," tuturnya.

Adapun ketika seseorang melakukan pembunuhan dengan dimutilasi, perlu ditelisik lebih lanjut terkait motifnya tersebut.
"Namun, secara umum ada beberapa penjelas kasus mutilasi."
"Pertama dan paling dominan adalah karena tindakan defensif untuk menghilangkan jejak," tegas Zulfa.
Selain itu, tindakan kemarahan agresif yang membuncah juga bisa menjadi penyebab seseorang melakukan mutilasi.
"Berikutnya, tindakan sadisme yang erat kaitannya dengan gangguan psikologis."
"Jadi, perlu kehati-hatian dalam menyimpulkan sebuah kasus," pungkasnya. (*)
Baca juga: Program Magang 310 Taruna Poltekip di Lapas Nusakambangan Cilacap, Yuspahruddin: Ini Ibarat Mekkah
Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Sampaikan 3 Isu Strategis dalam Rakorkomwil III Apeksi
Baca juga: Petugas Bea Cukai Kudus Dapati Bangunan Penimbun Rokok Ilegal di Jepara, Begini Muasal Terungkap
Baca juga: 1.535 Calhaj Kudus Jalani Bimbingan Manasik Haji Sebelum Terbang ke Tanah Suci
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Mayat dicor
Mayat Dicor di Semarang
Semarang
kriminal hari ini
mutilasi
Undip Semarang
Muhammad Zulfa Alfaruqy
TribunBreakingNews
Breakingnews
Tak Puas Vonis 20 Tahun Terhadap Husen Pembunuh Bos Galon Semarang, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Husen Pembunuh Bos Air Minum Isi Ulang Mulai Sidang Perdana di PN Semarang |
![]() |
---|
Momen Husen Tersangka Mayat Dicor Semarang Tak Berani Tatap Imam Pedagang Angkringan Tempat Curhat |
![]() |
---|
Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji |
![]() |
---|
Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.