Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Setelah Kasusnya Viral, Husein Tetap Jadi ASN Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

Setelah Viral Husein Ali Rafsanjani (27) kini bisa dibilang 'memenangkan' perseteruan dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Husein usai bertemu di pendopo kabupaten, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah Viral Husein Ali Rafsanjani (27) kini bisa dibilang 'memenangkan' perseteruan dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdan.

Husein dipastikan tetap menjadi ASN, sementaran Kepala BKPSDM Pangandaran dinonaktifkan.

Keputusan itu diberikan setelah Husein bertemu dengan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, di rumah dinas bupati, di Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Eks Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Ribut dengan Husein

Baca juga: Antisipasi Kecurangan Tahapan Pemilu, Bawaslu Demak Gelar Sosialisi Peraturan & Produk NonPerbawaslu

Pertemuan itu untuk membahas terkait pernyataan Husein yang mengaku diintimasi dan diancam karena telah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) saat pelatihan dasar (Latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.

Ancaman itu membuat guru muda tersebut mencabut laporannya dan memilih untuk mengundurkan diri.

Pertemuan Husein dan Jeje digelar secara tertutup selama satu jam.

Hasilnya, Husein tetap menjadi ASN.

"Saya tetap mau jadi guru," ujar Husein usai bertemu bupati, Kamis sore.

Husein sempat mendapat tawaran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengajar di SMA.

Husein juga diminta oleh Bupati Jeje untuk tetap mengajar di Pangandaran.

Baginya, kedua tawaran itu baik dan sesuai dengan keinginannya untuk menjadi seorang pengajar.

"Semuanya dipertimbangkan. Dua-duanya pilihan baik, tetap jadi guru. Selamanya jadi guru," ujar Husein.

Kepala BKPSDM dinonaktiifkan

Usai bertemu Husein, Bupati Jeje mengatakan bahwa dia telah menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani.

Usai klarifikasi sejumlah pihak, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi yang dilakukan terhadap Husein.

Husein sempat dipanggil BPKSDM Pangandaran.

Dia diinterogasi oleh 12 pegawai selama enam jam terkait laporan dugaan pungli.

Menurut Jeje, dipanggil dan disidang selama enam jam, merupakan bagian dari intimidasi.

Penonaktifan Kepala BKPSDM juga sejalan dengan rekomendasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.  

Bagaimana dengan pungli?

Terkait dugaan pungli, Jeje menyebut hal itu masih sumir.

Dia butuh waktu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

Namun, Jeje memastikan bahwa dugaan pungli tidak dilakukan aparat BKPSDM atau aparat pemda.

Hasil klarifikasi kepada pihak terkait, Jeje mendapat laporan tentang terjadinya kesepakatan di antara peserta Latsar CPNS.

Untuk menesuri dugaan itu, Jeje sudah membentuk tim khusus dengan dengan koordinator wakil bupati, sekretaris daerah, dan asisten daerah Pangandaran.

Tim diberi waktu sampai Selasa pekan depan untuk membuat keputusan.

Sebelumnya diberitakan, video Husein viral di media sosial.

Di video itu, Husein mengaku dintimidasi dan diancam karena melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS Pemkab Pangandaran.

Husein mengaku dua kali disidang.

Bahkan, sekolah tempat dia mengajar didatangi pegawai BKPSDM.

Karena intimidasi itu, Husein mencabut laporannya dan mengajukan pengunduran diri.

Husein juga pindah dari Pangandaran ke Kota Bandung, Jawa Barat.   

Sementara, Kepala BKPSDM Pemkab Pangandaran, Dani Hamdani, membantah adanya pungli saat Latsar CPNS.

Dani menjelaskan, saat Latsar, pihaknya tidak menganggarkan transportasi CPNS ke lokasi di Bandung karena pusat pendidikan administrasi (Pusdikmin) akan menggelar Latsar secara daring.

Pemkab Pangandaran saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid.

Sehingga anggaran transportasi dipending.

Dani menyebut, pihaknya sudah menjelaskan kepada para peserta bahwa Latsar hanya daring.

Namun, dalam perjalanannya ternyata ada klasikal atau pertemuan tatap muka.  

Setelah itu, Pemkab Pangandaran meminta para peserta untuk berunding guna membahas biaya Latsar.

Perundingan tidak melibatkan BKPSDM.

Ihwal pemanggilan Husein, Dani menjelaskan, hal itu karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB. Yang dipanggil bukan hanya Husein, tapi juga koordinator angkatan saat Latsar.  

Dani juga membantah pihaknya mengintimidasi Husein. BKPSDM hanya menyampaikan aturan tentang disiplin pegawai negeri sipil. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein Tetap Jadi Guru ASN, Kepala BKPSDM Dinonaktifkan"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved