Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Ini Jawaban Pemdes Sidomulyo Demak Pasca Demo Warga, Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2022

Ratusan warga Desa Sidomulyo melakukan aksi menuntut dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Daddy Purwantoro, Sekretaris Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak ini menyebut, APBDesa Tahun 2022 digunakan untuk operasional desa.

Diketahui bahwa, ratusan warga Desa Sidomulyo melakukan aksi menuntut dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Daddy mengatakan, permasalahan tersebut sebenarnya sudah selesai.

"Untuk APBDes TA 2022 sudah selesai semua."

"Cuma terkait pembayaran honor RT dan RW itu."

"Dana ADD itu untuk operasional pemerintah desa."

"Seperti terkait untuk pembayaran listrik hingga televisi," kata Dadyy kepada Tribunjateng.com, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Sidomulyo Demak Desak Usut Dugaan Penyelewangan Dana Desa

Baca juga: Video Danlanal Semarang dan Wakil Bupati Demak Tanam 10 Ribu Mangrove di Pesisir

Dia menyampaikan, untuk penggunaan anggaran tersebut akan diganti di anggaran tahun selanjutnya.

"Tapi anggaran ADD itu dipergunakan operasional desa dan nantinya diganti APBD yang baru masuk di akhir tahun ini," ucapnya.

Ia menegaskan, untuk anggaran pengganti tersebut sudah diterima oleh Kades yang baru.

"Di akhir tahun sudah masuk semua, tapi diterima oleh Kades baru."

"Sampai sekarang belum dibayarkan," tuturnya.

Dengan ada APBDes itu, lanjutnya, sempat merasa bingung atas pembayaran yang belum dibayar sampai sekarang.

Untuk tuntutan warga Desa Sidomulyo terkait honor ketua RT dan RW yang belum dibayarkan, Deddy menyampaikan bahwa itu sudah dikomunikasi bersama warga.

Baca juga: Viral Warga Sidomulyo Demak Unjuk Rasa di Balai Desa Sampaikan 3 Tuntutan

Baca juga: Melihat Lebih Dekat, Jembatan Apung Sambung Roso Penghubung Kudus-Demak, Dibuat Tiap Hari 24 Jam

"Kami kurang tahu uang tidak dibayarkan dan direalisasikan saat ini."

"Pekan lalu sudah ada pertemuan RT dan RW lembaga lama terkait permasalahan tersebut dan sebenarnya sudah selesai, sudah ada kesepakatan di tingkat RT dan RW," ucapnya.

Sementara untuk terkait permasalahan sertifikat PTSL, dia menyebutkan bahwa belum keluarnya sertifikat tersebut karena ada persyaratan warga yang belum lengkap.

"PTSL sudah selesai, tetapi karena ada 100 berkas dari Dukuh Dampak ini belum selesai, sertifikat belum bisa dikeluarkan, menunggu selesai semua," tutupnya.

Dari 1.100 permohonan PTSL, hanya 100 orang yang belum melengkapi data untuk mengeluarkan sertifikat.

"Pemohon sekira 1.100, tetapi sebagian yang belum selesai menunggu sertifikat yang belum selesai, tapi sampai saat ini sertifikat belum selesai," tutupnya. (*)

Baca juga: Kenalkan Pariwisata Semarang, Alasan Grand Final Denok Kenang Digelar di Taman Indonesia Kaya

Baca juga: Anak Zaskia Adya Tak Kunjung Membaik Setelah Keracunan Keong Sawah

Baca juga: Kronologi Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa Ada di Lokasi Praktik Aborsi Ilegal Dokter Gigi

Baca juga: Peringkat Pertama, KPP Pratama Kudus Raih NKO Terbaik Tahun 2022

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved