Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Ajak Lintas Komunitas di Kabupaten Batang Kawal Pemilu 2024

Para Kepala Desa aktif diberi waktu sampai 3 Oktober 2023 atau sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan, menyerahkan Surat Pemberhentian.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
POTRET Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu di Hotel Dewi Ratih Batang, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Bawaslu Kabupaten Batang mengajak lintas komunitas mulai dari Perkumpulan Pengurus Rukun Tetangga (PPRT), MUI, pendamping desa, hingga aktivis untuk ikut andil mengawal Pemilu 2024.

info grafis kegiatan pencegahan jajaran pengawas pemilu kab batang
info grafis kegiatan pencegahan jajaran pengawas pemilu kab batang (ist)

Dalam kegiatan itu, Bawaslu menyampaikan informasi terkait regulasi Pemilu 2024.

Harapannya, ketika para peserta mengetahui regulasi, maka bisa turut mengawasi para peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur mengatakan, peran mereka sangat penting karena dapat membantu mencegah tindak pelanggaran yang rawan terjadi saat proses Pemilu, di komunitas atau kelompoknya.

“Contohnya para pendamping desa bisa mengingatkan bahwa netralitas Kepala Desa itu harus terjaga."

"Begitu pun MUI yang berperan mencegah terjadinya politik identitas seperti suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang rawan terjadi,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, di Hotel Dewi Ratih Batang, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Resmi Dilantik, Rohis Batang Diminta untuk Berperan Aktif Cegah Kenakalan Remaja

Baca juga: Kemenag Batang Jaring Pelajar Ikuti Porseni MTs, Ada Seni Nasyid dan Stand Up Comedy

Menurutnya, ulama atau tokoh agama dapat menyosialisasikan kepada jamaahnya agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang beraroma SARA ketika memasuki masa-masa kampanye.

Proses yang masih berlangsung saat ini adalah pemeriksaan atau verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg), termasuk dari para mantan atau Kepala Desa aktif.

“Kami masih melakukan pengawasan, apakah Kepala Desa aktif itu sudah menyerahkan surat pengunduran diri atau belum."

"Salah satu pembuktiannya lewat aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sedang diupayakan agar mudah diakses Bawaslu,” tegasnya.

Sementara ini, baru ditemukan dua Kepala Desa aktif yang mendaftar sebagai bacaleg.

“Para Kepala Desa aktif diberi waktu sampai 3 Oktober 2023 atau sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan, untuk menyerahkan Surat Penetapan Pemberhentian,” ujarnya.

Mahbrur menyebut bahwa netralitas Kepala Desa menjadi perhatian Bawaslu dan masuk kategori rawan sedang.

Baca juga: Jadi Wilayah Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Batang Prioritaskan RDTR Limpung dan Gringsing

Baca juga: Tak Hanya Kuota Ditambah, Waktu Pelunasan BPIH Calon Jamaah Haji di Batang Diperpanjang

Hal itu tampak dari Pemilu 2019, pihaknya pernah menangani pelanggaran netralitas Kepala Desa.

Lalu, pihaknya juga mengundang MUI untuk menangkal politik identitas.

"Ini harapannya para ulama bisa memberikan edukasi kepada jamaahnya ataupun pada santri santrinya," ujarnya.

Pihaknya membutuhkan bantuan dari individu maupun lembaga masyarakat karena keterbatasan pengawas.

Karena itulah, pihaknya membutuhkan jaringan serta simpul yang lebar untuk pengawasan.

"Jadi, ketika pencegahan tadi di masing masing di apa kelompoknya ataupun nanti ketika memang ada dugaan pelanggaran ya bisa melaporkan ke Bawaslu," jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Batang juga membuat posko aduan pada masyarakat terkait dengan proses pencalonan ini.

Misalnya, masyarakat bisa melaporkan jika ada calon yang bermasalah dengan ijazah dan sebagainya.

Untuk mengoptimalkan tugas, Bawaslu mulai membuka pendaftaran bagi lembaga masyarakat yang telah berbadan hukum, untuk menjadi Pemantau Pemilu.

"Proses pendaftaran dibuka hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan Pemilu,"pungkasnya. (*)

Baca juga: Inilah Sosok Natasha Rizky, Aktris Asal Minang yang Digugat Cerai Desta, Menikah di Usia 19 Tahun

Baca juga: Undip Buka Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Calon Maba Bisa Daftar Melalui Ujian Mandiri 2023

Baca juga: Sosok SpiderMan Ditangkap Petugas Satpol PP, Lagi Ngemis di Depan RSUD RAA Soewondo Pati

Baca juga: MENGEJUTKAN! Desta Talak Cerai Natasha Rizky, Ajukan Secara E-Court di PA Jakarta Selatan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved