Berita Semarang
Kasus Arisan Online ASN Pemprov Jateng Sudah Berjalan 9 Bulan, Terlapor Baru Dipanggil 1 Kali
Ditreskrimsus Polda Jateng masih mengusut kasus penipuan bermodus arisan online hingga para korban alami kerugian miliaran rupiah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ditreskrimsus Polda Jateng masih mengusut kasus penipuan bermodus arisan online hingga para korban alami kerugian miliaran rupiah.
Kasus tersebut menyeret seorang perempuan berinisial YPM yang bekerja sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Iya, korban yang melaporkan YPM ada tujuh orang, pelapor warga sipil berinisal L, terlapor Y ASN di Pemprov," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio di kantornya, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS, 2 Mahasiswa Semarang Arkan dan Ghina Dilaporkan Kasus Arisan Online Tipu Rp 3 M
Kasus tersebut sudah menggelinding di ranah hukum sejak September 2022 atau sembilan bulan silam.
Kasus masih berkutat di tahapan pemanggilan para saksi.
Kasus tersebut bergulir pula di Polrestabes dan Ditreskrimum Polda Jateng.
Kasus sempat pula diwarnai gugatan YPM ke para pelapor.
"Semua masih berstatus saksi, terlapor hanya satu orang. Mereka bukan teman satu kerja,orang luar semua," tuturnya.
Pihak terlapor YPM di kasus yang ditangani di Ditreskrimsus sampai sekarang masih berstatus saksi.
"Y sudah kami panggil satu kali, nanti tentunya ada pemanggilan berikutnya," jelas Dwi.
Menurutnya, kasus arisan online tersebut berawal dari grup arisan YPM dan L.
Awalnya YPM membayar uang arisan pertama dan kedua sudah sesuai.
L lantas menilai arisan tersebut menguntungkan sehingga mengajak para teman lainnya.
Namun, pada pembayaran putaran ketiga dan seterusnya ternyata gagal bayar.
YPM berdalih adanya gagal bayar lantaran peserta arisan lainnya belum bayar.
| Modus Operandi Sindikat Cina: Bermodal Paspor, Survei 4 Hari Saat Bobol Brankas Pabrik di Semarang |
|
|---|
| Aksi Topo Pepe Buruh di Balaikota Semarang: Desak Wali Kota Tetapkan UMK 2026 Penuhi KHL |
|
|---|
| Yuk Coba Naik Bus Listrik Trans Semarang, Gratis Selama 2 Pekan, Ini Rutenya |
|
|---|
| Bus Listrik Trans Semarang Ditarget Beroperasi Mulai 2026, Wali Kota Ajukan Persetujuan Pembiayaan |
|
|---|
| 31 Sekolah Ikut Meriahkan Lomba dan Expo SD Kristen Shalom Semarang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dirreskrimsus-Polda-Jateng-Kombes-Dwi-Subagio-3.jpg)