Berita Jepara

Kronologi Pasutri di Jepara Buang Bayinya ke Sumur Tengah Malam, Bikin Drama di Depan Polisi

asangan suami istri di Jepara tega membuang bayinya yang masih berusia 3 bulan. Bayi tersebut dibuang ke dalam sumur

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Pasangan suami istri berinisial MR dan S diamankan ke Satreskrim Polres Jepara usai penemuan mayat bayi di dalam sumur. Pasutri tersebut merupakan orangtua dari bayi yang berusia 3 bulan yang ditemukan di dalam sumur. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pasangan suami istri di Jepara tega membuang bayinya yang masih berusia 3 bulan.

Bayi tersebut dibuang ke dalam sumur.

Setelahnya, ayah bayi lapor ke polisi seolah-olah mereka kehilangan anak.

Hingga akhirnya penyelidikan dilakukan.

Tim relawan membawa jasad bayi dari sumur menuju ambulans. Jasad bayi ini kemudian dibawa ke RSUD RA Kartini, Jumat (19/5/2023). Polisi menduga pelaku pembuangan ibu korban.
Tim relawan membawa jasad bayi dari sumur menuju ambulans. Jasad bayi ini kemudian dibawa ke RSUD RA Kartini, Jumat (19/5/2023). Polisi menduga pelaku pembuangan ibu korban. (Dok. Relawan Jepara)

Baca juga: Detik-detik Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas Tak Wajar di Semarang, Keluarga Proses Hukum

Baca juga: Pertama Kali Dalam 1 tahun Terakhir Elektabilitas Ganjar Turun di Survei LSI, Ini 3 Penyebabnya

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan pelaku pembuangan bayi ke dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jumat (19/5/2023), adalah orangtuanya sendiri.

"Bayi berinisial MHR ini dibuang oleh ibunya ke dalam sumur," kata Kapolres Jepara saat meninjau TKP.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih berusia 3 bulan

Ia adalah anak kedua dari pasangan MR (44) dan S (31).

Kapolres menerangkan motif S tega membuang anaknya ke sumur karena tekanan ekonomi. Di samping itu juga anaknya sudah lama sakit-sakitan.

"Sehingga ibunya mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut," imbuhnya.

Saat ini jasad bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD RA Kartini. Bayi tersebut akan diuotopsi oleh tim forensik Polda Jateng.

Kapolres Jepara mengungkapkan, sebelum mengaku membuang bayi. Ayah korban sempat melaporkan kehilangan bayi ke Polsek Kembang.

Kapolsek Kembang AKP Slamet Rahajo dalam laporannya menyampaikan, pelapor mengaku bayinya hilang secara tiba-tiba sekira pukul 02.30 WIB.

Kondisi jendela kamar terbuka saat bayi tersebut hilang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved