Berita Viral
Viral Pria Bercelana Loreng Hajar Tukang Parkir hingga Pingsan di Banyumas, Ini Kata Polisi
Pria berkaus abu-abu dan bercelana loreng memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dan pingsan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan.
"Atas perbuataanya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Agus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pria Bercelana Loreng Aniaya Tukang Parkir di Banyumas, Polisi: Pelaku Warga Sipil"
Baca juga: Viral Pegawai Honorer Ngebut Naik Mobil di Dalam Mal, Lalu Loncat dari Atas Tower
Berita Terkait:#Berita Viral
| Sister Hong Versi Lokal? Viral Dea MUA Berhijab di Lombok Disebut Pria Menyamar: Nama Asli Deni |
|
|---|
| 10 Fakta Penculikan Bilqis Ramadhany: Pelaku Beberapa Kali Lakukan Aksi Serupa |
|
|---|
| Viral Bullying di SMPN 1 Blora: Korban Siswa Kelas VIII, Pelaku Adik Kelas |
|
|---|
| Daftar 4 Tersangka dan Perannya di Kasus TPPO Bilqis, Jejak Terakhir di SAD Jambi |
|
|---|
| Viral Siswa SMP di Blora Jadi Korban Bullying, Video 25 Detik Bikin Geram, Kepala Sekolah Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-pada-pria.jpg)