Mayat Dicor di Semarang
Momen Husen Tersangka Mayat Dicor Semarang Tak Berani Tatap Imam Pedagang Angkringan Tempat Curhat
Tersangka pembunuhan mayat dicor Semarang Muhammad Husen (28) tak berani membalas tatapan tajam pandangan dari Imam pedagang angkringan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Tersangka pembunuhan mayat dicor Semarang Muhammad Husen (28) tak berani membalas tatapan tajam pandangan dari Imam pedagang angkringan.
Imam beberapa kali menatap tajam wajah Husen, seiring dengan hal itu, Husen juga membuang pandangan.
Entah apa yang dipikirkan dua sohib yang sempat akrab tersebut dari mabuk bareng hingga pesen PSK di hotel yang sama.
"Saya sempat takut ke dia (Husen) ketika itu, sekarang saya bingung dan tertekan akibat kasus ini apalagi istri sedang hamil tujuh bulan," terang Imam di lokasi kejadian,
Rabu (24/5/2023).
Mereka bertemu saat proses rekontruksi.
Selama hampir dua jam mereka bersama.
Dalam rekontruksi, Husen mengenakan baju tahanan hitam nomor 24.
Sedangkan Imam mengenakan kaos olahraga berlogo gambar bendera Indonesia.
"Saya harap kasus ini segera selesai," cetus Imam.
Selama proses rekontruksi, terungkap pula Husen diperintah korban Irwan Hutagalung (53) untuk membeli rokok dan autan beberapa jam sebelum kejadian.
Ketika dipanggil Irwan, Husen tengah asyik mengobrol dengan Imam.
Husen segera memenuhi perintah bosnya, lalu kembali bekerja mengelap galon.
Habis itu, ia buang air besar sembari mengamati bosnya untuk memastikan apakah sudah tertidur.
Setalah momen itulah, Husen melakukan aksinya dengan menhujamkan linggis ke kepala korban.
Husen lalu kembali ke kamar mandi untuk mencuci linggis kemudian menaruhnya kembali di dekat galon di dalam toko.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi kasus pembunuhan Irwan Hutagalung (53) mayat dicor Semarang, Rabu (24/5/2023).
Proses rekontruksi menghadirkan tersangka Muhammad Husen (28) dengan sejumlah saksi utama seperti pedagang angkringan Imam (17) dan eks pegawai korban, Yuli.
Rekontruksi dilakukan selama dua jam dimulai sekira pukul 09.50 WIB.
Rekontruksi memperagakan 102 adegan.
Dalam reka adegan terungkap, tersangka sempat buang air besar (BAB) sebelum mengeksekusi korban.
Rentang adegan tersebut terungkap di adegan 2A hingga 3E.
"Iya, ada 102 adegan, urutannya dari awal pembunuhan, mutilasi, dan saat mengecor korban di samping toko," beber Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano.
Menurutnya, dalam proses rekontruksi tidak ada temuan baru.
Antara keterangan tersangka dengan korban masih sinkron.
"Sejauh ini belum ada temuan baru," tuturnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Muhammad Rizky Pratama, mengatakan, perbuatan Husen adalah pembunuhan berencana.
Namun, pihaknya masih menunggu berkas pendukung lainya dari tim penyidik Polrestabes Semarang.
"Kami pasang pasal 340 terkait pembunuhan berencana," katanya. (Iwn)
Baca juga: Cegah Korupsi di Desa, KPK dan Inspektorat Gelar Bimtek Program Desa Antikorupsi di Pati
Baca juga: Ground Breaking Kampus UMUKA Karanganyar, Haedar Nashir: Ikhtiar Lahirkan Sumber Daya Insani
Baca juga: BREAKING NEWS : Truk Seruduk Dua Motor dan Warung Kopi di Lingkar Timur Kudus, Sopir Truk Pingsan
Baca juga: Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB
Mayat Dicor di Semarang
Pelaku Mayat Dicor di Semarang
penemuan mayat dicor di semarang
Husen Pembunuh Bos Air Galon
Muhammad Husen
Husen
Tak Puas Vonis 20 Tahun Terhadap Husen Pembunuh Bos Galon Semarang, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Husen Pembunuh Bos Air Minum Isi Ulang Mulai Sidang Perdana di PN Semarang |
![]() |
---|
Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji |
![]() |
---|
Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB |
![]() |
---|
Cerita Imam saat Diajak Husen Mabuk dan Pesan PSK Usai Bunuh Irwan Bos Galon Semarang, Kini Bingung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.