Berita Semarang

Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp 2,1 Triliun, Aplikasi Signal Diharap Genjot Pendapatan

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) mulai  diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Petugas menunjukkan aplikasi Signal yang diklaim mampu mempermudah layanan Pengesahan STNK Tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara digital di Kota Semarang, Jumat (26/5/2023).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) mulai  diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah.

Aplikasi Signal merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Aplikasi tersebut dibangun oleh tiga lembaga meliputi Korlantas Polri, Bappenda Kemendagri dan PT Jasa Raharja. 

Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap Jumat 26 Mei 2023, Hadir di 4 Titik

Aplikasi memanfaatkan data base kendaraan bermotor yang dimiliki Polri. 

Kemudian data kependudukan yang dimiliki Disdukcapil dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda provinsi yang diintegrasikan secara nasional.

Aplikasi tersebut diklaim lebih aman dan cepat dibandingkan dengan layanan aplikasi serupa. 

Sebab, aplikasi Signal dilengkapi fitur security ID sehingga proses verifikasi lebih lengkap. 

"Security sudah ditingkatkan dengan menggunakan sistem geometrik ID," beber Wakil Direktur (Wadir) Ditlantas Polda Jateng AKBP Rahman Wijaya saat sosialisasi aplikasi Signal di Sam Poo Kong, Kota Semarang, Jumat (26/5/2023). 

Ia mengklaim, aplikasi tersebut dapat memangkas waktu pengurusan pajak kendaraan dari awalnya harus datang ke kantor Samsat yang membutuhkan waktu hingga seharian sekarang cukup hitungan menit.

Aplikasi dinilai pula ramah bagi pengguna yakni mudah digunakan lantaran langkah-langkah petunjuk pembayaran cukup jelas dari mulai login hingga pembayaran.

Tiga perwakilan dari Ditlantas Polda Jateng, Bapenda, dan PT Jasa Raharja sosialisasi Signal
Tiga perwakilan dari Ditlantas Polda Jateng, Bapenda, dan PT Jasa Raharja melakukan sosialisasi aplikasi Signal di Sam Poo Kong, di Kota Semarang, Jumat (26/5/2023). 

"Kami meminta Bhabinkamtibas untuk sosialisasi aplikasi Signal ke masyarakat," tuturnya.

Para pejabat pajak berharap aplikasi Signal ikut menggenjot pendapatan pajak di Jawa Tengah

Apalagi di Jateng sampai tahun ini tunggakan pajak kendaraan baik motor dan mobil sebanyak 3 juta unit kendaraan dengan nilai pajak di angka Rp 2,1 triliun.

"Kami berharap Signal mendukung secara signifikan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Eddy S Bramiyanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved