Berita Kabupaten Tegal
Fatayat NU Ranting Desa Harjawinangun Tegal Adakan Lomba Pemulasaraan Jenazah dan Tayamum
Fatayat NU Ranting Desa Harjawinangun, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal menggelar lomba pemulasaraan jenazah
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Tingkatkan kemampuan anggota di pedesaan dan bisa membantu masyarakat, Fatayat NU Ranting Desa Harjawinangun, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal menggelar lomba pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam dan tayamum. Berlokasi di gedung serbaguna desa setempat belum lama ini.
Wakil Ketua Ranting Fatayat NU Harjawinangun, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Siti Zumrotun Ni'mah menjelaskan, lomba pemulasaraan jenazah diikuti sebanyak 48 peserta dari 8 ranting fatayat yang ada di Desa Harjawinangun.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Harlah ke-73 Fatayat NU.
Berlaku sebagai juri memandikan jenazah, Hj Khodijah dari Balapulang Wetan.
Juri mengafani jenazah, Fatahilah dari Desa Cibunar Balapulang.
Juri menyolati jenazah, Khfni dari Desa Danawarih.
Juri tayamum, KH. Ali Rusdi dari Desa Harjawinangun.
"Lewat kegiatan ini, kami berharap fatayat NU bisa memahami dan mempraktikkan langsung pemulasaran jenazah apabila ada saudara, teman, atau tetangga meninggal dunia terutama jenazah perempuan. Karena selama ini, khususnya di Desa Harjawinangun hanya mengandalkan seorang lebe saja yang bertugas," ungkap Siti Zumrotun, pada Tribunjateng.com.
Sehingga Siti Zumrotun berharap, jika anggota fatayat sudah mendapat ilmu dan mengikuti lomba, maka nantinya bisa membantu katakan dalam sehari ada yang meninggal dunia lebih dari satu orang.
Siti menilai, latihan saja tidak cukup sehingga harus dilombakan.
Karena setiap anggota fatayat semakin giat untuk latihan supaya menjadi juara lomba.
"Mengenai sistem lomba pemulasaraan jenazah, kami menggunakan boneka torso seukuran tubuh remaja. Boneka tersebut diperlakukan seperti jenazah pada umumnya, yakni dimandikan, dikafani, disalati, dan didoakan," jelasnya.
Lomba pemulasaraan jenazah satu kelompok ada enam orang, rinciannya tiga orang bertugas memandikan, dua orang bertugas memotong kain kafan, dan satu orang bertugas menjadi asisten yang membantu saat memandikan jenazah.
Sementara untuk lomba tayamum, lanjut Siti, tidak hanya sebagai mengganti wudhu saat tidak ada air saat hendak melakukan ibadah salat atau yang lainnya.
Tapi, tayamum dilakukan saat salah satu anggota tubuh ada yang terluka dan tidak boleh terkena air, maka bisa dilakukan tayamum.
"Kami berharap anggota fatayat bisa memahami cara bertayamum. Meskipun terlihat sepele, tapi kenyataannya susah untuk dikerjakan. Sehingga anggota bisa mengembangkan kemampuan tidak hanya pemulasaran jenazah," harapnya. (dta)
| Ibu-ibu Kader TP PKK dan GOW Kabupaten Tegal Adu Kreativitas dan Keterampilan Memasak |
|
|---|
| Bupati Tegal Ischak Luncurkan Program Pandu Desa Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Akuntabel |
|
|---|
| Pengadilan Agama Slawi Layani 133 Perkara Dispensasi Nikah, Ini Faktor Dominan Penyebabnya |
|
|---|
| Pemkab Tegal Latih Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih |
|
|---|
| Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Tegal dan Info Biaya Perpanjangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Foto-anggota-fatayat-m-syariat-I-Kabupngun.jpg)