Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Marak Kasus Kekerasan Melibatkan Remaja di Pati, 14 Kasus Terjadi Hingga Mei 2023

Kasus kriminal yang melibatkan remaja di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Pati, tercatat 14 kasus penganiayaan terjadi sepanjang tahun 2023.

Istimewa
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G. Sukahar 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kasus kriminal yang melibatkan remaja di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G. Sukahar mengatakan, kasus yang melibatkan pelaku dari kalangan usia pelajar, 18 tahun ke bawah, didominasi pengeroyokan dan penganiayaan

Ia menyebut, terhitung sejak Januari hingga Mei 2023, pihaknya mencatat ada 14 kasus penganiayaan dan pengeroyokan. 

Baca juga: Ramai Soal Penganiayaan Mahasiswa Baru Unismuh, Pelaku Terancam Sanksi Drop Out

Sebanyak 10 kasus di antaranya melibatkan anak di bawah umur. 

Dari 10 kasus tersebut, tujuh di antaranya masuk kategori pengeroyokan.

Adapun tiga selebihnya merupakan penganiayaan

"Dari semua kasus tersebut, tersangka di bawah umur ada 21 anak," kata Onkoseno, Rabu (31/5/2023). 

Dia mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja di wilayah Pati dipicu sejumlah faktor. 

Masa pencarian jati diri dan kondisi emosi yang belum stabil merupakan dua di antaranya.

"Kalangan remaja ini biasanya masih mencari jadi diri. Masih emosional karena belum stabil, sehingga gampang terpancing emosi. Lebih gampang terbawa suasa dan terpengaruhi oleh hal-hal negatif. Masih belum bisa menilai mana yang baik dan buruk, mana prioritas yang harus dilakukan dan yang tidak," papar Onkoseno.

Kasus penganiayaan juga kadang diawali aksi balap liar dan senggolan di jalan. 

Kemudian, faktor yang tak kalah menjadi perhatian ialah adanya rivalitas antarsekolah di kalangan pelajar yang kerap kali menjadi pemicu pertikaian dan berujung pada penganiayaan

"Rivalitas negatif semacam itu adalah salah satu budaya yang salah yang masih ada di kalangan pelajar. Harusnya bisa dihilangkan atau disalurkan dengan kegiatan positif. Misalnya lewat pertandingan olahraga atau lomba-lomba lain yang bisa jadi ajang pembuktian diri dan arena menyalurkan hasrat kompetitif pelajar secara positif," ucap Onkoseno.

Kasus pengeroyokan yang melibatkan remaja di Pati di antaranya ialah yang terjadi di dekat SPBU Gemeces, Jalan Pemuda, Desa Sarirejo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Senin (8/5/2023) lalu.

Saat itu, seorang pemuda bernama Nafaisa Dhahab Aqrom Untoro (22), warga Dukuh Lebak Wetan RT 3 RW 6, Desa/Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, dikeroyok oleh sekelompok pelajar yang melakukan konvoi kelulusan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved