Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Cetak 3.000 Pil Ekstasi dalam 30 Menit, Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang Belajar saat di Lapas 

Menurut dia, TH lebih pintar lantaran berguru di lembaga pemasyarakatan (lapas) ketika ditahan di kasus sebelumnya

|
Editor: muslimah
Tribunnews/Rahmat W Nugraha
Konferensi pers pengungkapan pabrik ekstasi beserta ribuan pil ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kabupaten Tangerang oleh Bareskrim Polri. 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Jaringan pengedar narkoba kembali terungkap.

Dua tersangka ditangkap di sebuah perumahan di Tangerang.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, ada satu mantan narapidana (napi) kasus narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan elite Kabupaten Tangerang, Banten.

Agus mengatakan, residivis kasus narkoba berinisial TH (39) ikut berperan dalam menentukan jalur impor alat dan bahan untuk pencetakan ekstasi.

Baca juga: Muda-mudi Ngawi Digerebek Saat Pacaran di Tengah Kegelapan, Setelah Jilbab Dibuka Ternyata Pria

Baca juga: Profil KA Pandalungan yang Miliki Rute Terpanjang di Indonesia, Kapasitas Penumpang dan Harga Tiket

Grafis pabrik ekstasi Semarang
Grafis pabrik ekstasi Semarang (TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA)

Menurut dia, TH lebih pintar lantaran berguru di lembaga pemasyarakatan (lapas) ketika ditahan di kasus sebelumnya.

"Dari pelaku ini, salah satunya napi kasus narkoba juga. Jadi kemungkinan mereka juga kalau sekolah di sana (lapas) kadang-kadang lebih pintar, lebih bergurunya di sana," ujar Agus dalam jumpa pers di Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Agus menjelaskan, orang seperti TH inilah yang dicari para otak dari jaringan internasional tersebut untuk direkrut

Adapun TH diupah oleh "bosnya" sebesar Rp 500.000.

Agus masih enggan membeberkan lebih lanjut lantaran kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

"Ada hal yang tidak bisa kita ungkapkan karena dalam waktu yang tidak terlalu lama melakukan penindakan," ucapnya.

Sementara itu, terkait mesin cetak ekstasi di dalam pabrik narkoba itu, Agus mengatakan alat tersebut bisa menghasilkan 3.000 butir dalam 30 menit.

Agus pun mengakui alat tersebut memang efektif dalam memproduksi ekstasi. Di lokasi penggerebekan yang masuk rumah elite ini, total ada puluhan ribu butir ekstasi yang belum sempat diedarkan.

"Alat ini cukup efektif untuk membuat pil ini. Makannya kalau segera tidak dilakukan penindakan, khawatir akan beredar," imbuh Agus. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved