Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru SMA Jadi Tempat Pencucian Uang Korupsi KONI Papua Barat

Guru bahasa Inggris menjadi tersangka korupsi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat.

Continental Currency Exchange
ilustrasi uang 

Penyidik menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 dan rumusan pasal 3 dan pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang TPPU. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Leonora Else Siahay, Guru Bahasa Inggris Jadi Tempat Pencucian Uang Korupsi KONI Papua Barat "

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena Lelang Blangkon, Gus Miftah: Saya Buka Semua

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved