Berita Semarang
Kisah Marifah Hasanah Eks Napiter Yang Kembali ke Masyarakat Dengan Merintis Usaha Konveksi
Marifah Hasanah eks narapidana terorisme (Napiter) mendapat bantuan mesin jahit dan mulai kembali ke masyarakat dari bisnis konveksi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Marifah Hasanah eks narapidana terorisme (Napiter) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) antiteror 88 di Kampung Kepoh RT 01 RW04 Nongkosawit Gunungpati Semarang telah bebas bersyarat.
Marifah ditangkap bersama suaminya Amirudin pada 2019 lalu.
Dia bebas setelah menjalani pidana penjara di Lapas Perempuan Bandung.
Baca juga: Kemenkumham Jateng: 82 Napiter Sudah Ucap Ikrar NKRI, Tersebar di 4 Lapas
Kini dia telah kembali Semarang dan tinggal di daerah Plalangan Gunungpati Semarang.
"Bebas pada bulan 12 Januari 2023 di Lapas Perempuan Bandung," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com di kontrakannya, Kamis (8/6/2023)
Meski telah bebas bersyarat wanita asal Kabupaten Pringsewu Lampung masih harus menjalani wajib lapor di BAPAS Semarang dan Kejaksaan.
Selama menjalani wajib lapor wanita bercadar itu kini melakoni bisnis baru dibidang konveksi.
"Saya saat masih berada di dalam Lapas mengikuti pelatihan-pelatihan dan setelah bebas ini saya menggeluti konveksi," tuturnya.
Dia mendapatkan bantuan mesin jahit dari Baznas Semarang yang diupayakan oleh yayasan Persadani.
Sembari merintis usahanya dirinya masih menerima pesanan permak baju dari rumah.
"Dulu saya waktu masih muda saya kerja di Konveksi dan saat di dalam Lapas juga mendapat pelatihan. Setelah keluar ingin menggeluti lagi. Bisnis ini masih dua bulan. Sekarang masih menerima pesanan dari online," kata dia.
Pengasuh yayasan Persadani, Bripka Purnomo Budi Setyawan mengatakan Polrestabes Semarang sebagai pendamping yayasan Persadani melakukan sambang mantan Napiter yakni Marifah.
Tujuan sambang itu untuk melakukan pengecekan bantuan manfaat sosial mesin jahit dan obras.
"Bantuan itu bertujuan agar bisa memberikan keterampilan dan mengembangkan kemampuannya dalam hal peningkatan ekonomi kreatif Marifah serta keluargannya," jelas Purnomo yang merupakan anggota Sat Binmas Polrestabes Semarang.
Pihaknya juga akan menggandeng Marifah untuk bersama-sama melakukan pencegahan paham radikalisme terorisme.
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Kompetisi Basket Pelajar Piala Wali Kota Semarang 2025, Wadah Pembibitan Atlet |
![]() |
---|
Jalur Tengkorak di Arteri Kawasan Cipta Kota Semarang, Jalan Becek Dibiarkan Makan Korban |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025: Berawan |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.