Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Rumah Retak, Sumur Mampet hingga Sakit Kulit, Potret Lingkungan Rusak yang Diprotes Siswi SMP Jambi

Ia mempersoalkan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan di RT 25, Kelurahan Payo Selincah, Jambi

Editor: muslimah
Kompas.com/Jaka HB
Rumah warga terbelah karena getaran PLTG Eramas dan sudah lama, pada Rabu (7/6/2023).(Jaka HB) 

“Itu memang PLN yang membeli tapi bukan kami, tapi PLN unit lain, UPPJ. Bagian yang mengurusi proyek,” katanya.

Burhanuddin mengatakan pihak tersebut tidak tahu menahu urusan pihaknya dengan warga.

Selanjutnya Burhanuddin mengatakan, pihaknya tidak bisa mengganti rugi dengan pembebasan lahan seluruhnya.

Alasannya karena mereka tidak punya aturan yang membuat mereka bisa melakukan pembebasan lahan.

Lalu berdasarkan dokumen amdal, jarak 100 meter dari dinding pembangkit yang bisa mereka bebaskan.

“Di luar jarak itu kami hanya bisa melakukan perbaikan,” katanya.

“Kecuali kalau warga menggugat melalui pengadilan dan pengadilan memutuskan untuk pembebasan lahan, itu baru bisa dilakukan, berapa pun anggarannya bisa dikeluarkan,” tambahnya.

Burhanuddin menyebut bantuan PLN ke nenek Hapsah juga bagian dari CSR (Corporate Social Responsibility).

Mereka membantu perbaikan sumur, dinding dan mengecat sebagian rumahnya.

Setelah itu, PLTU PT Rimba Palma Sejahtera Lestari hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai klarifikasi.  (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved