Berita Viral
Dimintai Air Menolak, Abdul Bahri Diusir Warga, Dituduh sebagai Dukun Santet Ditantang Sumpah Pocong
warga yang menuduhkan dukun santet tersebut, tidak ada satupun yang berani untuk sumpah pocong, guna meyakinkan tuduhan mereka
“Tadi dari musyawarah yang kami lakukan bersama warga, mayoritas warga tidak berkenan menerima AB sebagai warga Dusun Utara I," imbuh Istono .
Sebelumnya, Abdul Bahari, terpaksa harus diamankan oleh Polsek Kalisat Jember, karena dituduh sebagai dukun santet oleh warga se-Dusun.
Pria yang tinggal di Dusun Utara I Desa/Kecamatan Kalisat Jember ini nyaris dimassa oleh warga. Karena dicurigai memiliki ilmu hitam untuk menyakiti banyak masyarakat.
Kapolsek Kalisat AKP Istono menjelaskan isu dukun santet yang dituduhkan kepada AB ini semakin melebar ketika ada warga yang sakit sakit mendadak, sehingga dinilai meresahkan warga.
“Karena ada warga yang sakit sehingga AB yang dicurigai oleh warga dituduh memiliki ilmu hitam itu menjadi penyebabnya,” ujarnya, Sabtu (26/5/2023).
Menurutnya, polisi tengah melakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat di dusun tersebut. Supaya AB tidak menjadi korban amukan massa.
“Tadi dari musyawarah yang kami lakukan bersama warga, mayoritas warga tidak berkenan menerima AB sebagai warga Dusun Utara I," imbuh Istono.
Istono mengatakan dari hasil koordinasi yang telah dilakukan. Kata dia, warga Dusun Utara I Kalisat sepakat, agar AB dipindah domisili di kecamatan lain.
"Kami mencari solusi dengan memindahkan AB ke kecamatan lain yang ada saudaranya, dan ini juga sudah di setujui oleh pihak keluarga AB,” paparnya. (Tribun Jatim)
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.