Berita Kudus
Kronologi Menurut Polisi di Kecelakaan Beruntun Di Jalan R Agil Kusumadya Kudus
Kecelakaan beruntun terjadi Jalan R. Agil Kusumadya, Getaspejaten Kecamatan Jati Kabupaten Kudus.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS — Kecelakaan beruntun terjadi Jalan R. Agil Kusumadya, Getaspejaten Kecamatan Jati Kabupaten Kudus.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan lima mobil hingga sepanjang 10meteran.
Video kecelakaan beruntun tersebut tersebar di media sosial. Dalam video 30 detik itu memperlihatkan lima mobil yang sudah dalam kondisi tertabrak.
"Tabrakan beruntun, ngarep al maruf sopir e mendem koyo cah kono kae, pikirane brutal ngeri dek," ucap perekam video yang beredar di media sosial, Senin (12/6/2023).
Dari hasil olah TKP, Unit laka Satlantas Polres Kudus, kecelakaan bukan disebabkan darin sopir yang mabuk.
"Mobil-mobil berhenti di lampu merah, saat lampu menjadi hijau.
Semua kendaraan berjalan yang paling depan mengurangi kecepatan kemudian truk yang belakang menghindari mobil inova," ucap Aiptu Deni, Anggota Unit Laka Satlantas Polres Kudus, Senin (12/6/2023).
Akibat menghindari mobil inova, sopir truk tak mengetahui jika mobil di depannya berjalan lambat.
"Kemudian truk yang belakang menyodok dan terjadilah laka beruntun itu," sambungnya.
Dalam kecelakaan itu hanya terdapat kerugian material saja. Diperkirakan hingga Rp70jutaan.
Kerugian ditanggung oleh pengendara yang paling belakang. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan.
Salah satu pengendara mobil yang terlibat kecelakaan beruntun, Kukuh, mengatakan bahwa saat itu kondisi sedang macet.
"Saya tetep shok, jalan lagi macet tiba-tiba sudah tabrakan, saya diseruduk mobil double kabin. Posisi mobil saya dari depan nomor dua," tuturnya. (Rad)
Baca juga: Skandal Polisi Wanita Jadi Budak Seks 7 Rekannya, Berhubungan Intim di Jam Kerja
Baca juga: Detik-detik Jajang Meninggal Seusai Menonton Karnaval di Alun-alun Sumedang, Inilah Penyebabnya
Baca juga: SMKN 1 Bumijawa Tegal Adakan Program Sekolah Bangun Desa Mandiri Internet
Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Jateng, Dapat Fee Rp30 Juta Tiap Berangkatkan Korban
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.