Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

DPRD Kota Depok Studi Meniru KUA-PPAS Kabupaten Pekalongan

M Yulian Akbar menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Pekalongan Fadia Arafiq belum bisa menyambut kedatangan tamu dari DPRD Kota Depok.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKAB PEKALONGAN
Rombongan DPRD Kota Depok berfoto bersama dengan beberapa pejabat Pemkab Pekalongan Aula Lantai 1 Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait rancangan perubahan KUA pendapatan dan belanja daerah dan rancangan perubahan PPAS serta tindaklanjut atas rekomendasi DPRD hasil pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS, DPRD Kota Depok melaksanakan kunjungan kerja ke Pemkab Pekalongan.

Dalam sambutannya, Ketua rombongan DPRD Kota Depok, Tajuddin Tabri yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar mengungkapkan tujuan kedatangan mereka selain silaturahmi, juga ingin menyerap informasi dari Kabupaten Pekalongan berkenaan pelaksanaan KUA dan PPAS.

"Kunjungan ini merupakan tindak lanjut, atas rekomendasi DPRD hasil pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS, DPRD Kota Depok," kata Tajuddin Tabri di Aula Lantai 1 Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Berikan Pembinaan kepada Kades dan Lurah, Ini Pesan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Baca juga: Tingkatkan Kualitas UMKM, Pemkot Pekalongan Gelar Pelatihan Packaging dan Sertifikasi Halal

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Pekalongan Fadia Arafiq belum bisa menyambut kedatangan tamu dari DPRD Kota Depok.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menampilkan selayang pandang tentang Kabupaten Pekalongan dan mengungkapkan bahwa dalam perencanaan dan penganggaran, Pemkab Pekalongan berproses sesuai aturan.

Yaitu dimulai dari proses Musrenbang yang selesai pada September 2022, hingga penyusunan RKPD, dan pada Juni sudah masuk finalisasi RKPD dengan menggunakan SIPD, serta sudah sesuai dengan target pra KUA PPAS 2024.

"Secara teknis diskusi, mengalir saja."

"Karena kami yakin, secara regulasi sama, hanya pemahaman dan pelaksanaan mungkin berbeda."

"Karena, Kota Depok pasti resourcesnya, anggarannya lebih banyak, DAU, DAK, dan PAD kami yakin juga lebih banyak dibandingkan di Kabupaten Pekalongan," katanya.

Akbar menyampaikan terima kasih kepada tamu dari DPRD Kota Depok dan menyarankan agar mereka tidak lupa membeli cenderamata batik asli Kabupaten Pekalongan. (*)

Baca juga: SDG Jateng Gelar Pelatihan Ekonomi Kreatif di Batang, Kiai Syafiul Umam Doakan Ganjar Presiden

Baca juga: Evaluasi Salahudin Selepas Persijap Jepara Dikalahkan Borneo FC: Perbaiki Mental Lini Pertahanan

Baca juga: HEBOH Warga 5 Dusun Blokade Jalan Kledung-Kertek Wonosobo, Aksi Menolak Aktivitas Galian C

Baca juga: UPDATE Penemuan Tulang Manusia di Purwokerto, Polisi: Bayi yang Sudah Dikubur Setahun

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved