Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ngeri! Guru Temukan Grup Whatsapp LGBT Siswa SD Pasca Dilakukan Razia HP di Sekolah

Viral penemuan group whatssapp khusus LGBT atau Lesbian Gay Biseksual dan Transgender di hp milik siswa SD.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Whatsapp 

Ngeri! Guru Temukan Grup Whatsapp LGBT Siswa SD Pasca Dilakukan Razia HP di Sekolah

TRIBUNJATENG.COM- Viral penemuan grup whatssapp khusus LGBT atau Lesbian Gay Biseksual dan Transgender di hp milik siswa SD.

Kejadian ini terjadi di sebuah Sekolah Dasar di Pekanbaru, Riau pasca guru melakukan razia hp para siswanya.

Pihak guru meminta masing-masing password di hp milik siswa yang dilakukan razia, dan guru menemukan adanya grup whatsapp khusus LGBT.

Baca juga: Keji! Pasangan LGBT Rudapaksa Dua Anak Laki-Laki yang Diadopsi, Direkam dan Ditawarkan

Baca juga: Viral! Mia Khalifa Artis Film Dewasa Jadi Dosen di Oxford, Pakai Baju Terbuka dan Rok Super Pendek

Baca juga: 3 Staf Penjara Ditahan Setelah Selingkuh Dengan Narapidana, Lakukan Hubungan di Dalam Sel

Hal ini cukup mengejutkan sejumlah pihak dimana LGBT sendiri telah merambah ke dunia Pendidikan dalam hal ini para siswa di Sekolah Dasar.

Pemerintah telah menurunkan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA untuk meninjau kasus tersebut.

Diketahui melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak yakni Nahar, mengungkapkan jika pihaknya telah turun langsung meninjau kasus tersebut melalui Dinas PPA Riau.

Nahar mengungkapkan jika adanya kasus sebuah temuan grup whatsapp LGBT para siswa SD tersebut benar adanya dan harus segera ditindak untuk segera ditangani.

Beredarnya grup whatsapp bagi para LGBT tentu saja meresahkan sejumlah pihak dan hal ini butuh penanganan dan peninjauan khusus.

“Kami sudah koordinasi dan kami berharap dilakukan pendalaman terhadap hal tersebut.

Ketika misalnya ini persoalan hal-hal terkait dengan perilaku, maka tentu harus ada upaya-upaya ketika ini terkait dengan misalnya persoalan hukum nanti akan diselesaikan” Ungkap Nahar dikutip dari TV One pada Kamis (14/6/2023).

Diketahui jika maraknya kasus LGBT menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah dan sejumlah tokoh hal ni menjadi perhatian khusus Pemda.

Diketahui jika LGBT Lesbian Gay Biseksual Transgender telah masuk ke Indonesia pada era 1960 an dan sebagian sumber menyebutkan jika LGBT telah masuk ke Indonesia sekitar dekade ke 60.

Berdasarkan Undang-Undang LGBT adalah sesuatu hal yang dilarang mengutip dari pernyataan Sodik Mujahid Anggota Komisi II DPR RI melalui rilisnya yang diterima Parlementaria pada Rabu (27/11/2019)

“LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila di Indonesia, terutama terkait dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. (aya/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved