Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pedagang SCJ Semarang Manut Aturan Penataan dari Disdag

Pedagang yang menempati Shopping Center Johar (SCJ) manut dengan semua aturan penataan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang.

|

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pedagang yang menempati Shopping Center Johar (SCJ) manut dengan semua aturan penataan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang.

Ketua Paguyuban Pedagang SCJ, Adisti menyampaikan, tidak ada persoalan terkait aturan yang ditetapkan Disdag dalam menata pedagang masuk ke SCJ. Para pedagang eks Matahari Johar tersebut akan menempati area SCJ yang sudah diatur Disdag.

"Kami menerima semua apa yang diatur oleh kepala dinas. Kami tidak ada masalah," ungkapnya, saat melakukan pengukuran lapak bersama Disdag Kota Semarang, Rabu (21/6/2023).

Selepas pengukuran ini, dia berharap, SCJ bisa beroperasional dengan tatanan yang baru. Diakuinya, para pedagang tidak bisa jika harus libur karena hal itu tentu akan berpengaruh pada pendapatan.

Terkait penataan diserahkan kepada masing-masing paguyuban, pihaknya pun melakukan pengundian agar adil.

"Penataan sistem undi masing-masing kelompok. Ini saya dengar memang diberi keleluasaan untuk menata. Kami berdagang sesuai arahan pemerintah," jelasnya.

Pihaknya menghitung jumlah pedagang sesuai jenis jualan. Kemudian, akan dilakukan penataan. Hanya saja, untuk pedagang makanan, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pemilik lapak karena pedagang kuliner rencananya akan ditempatkan di gedung B SCJ atau di lantai 3.

"Yang jelas, makanan katanya akan dikelompokkan di gedung B atau di lantai 3. Sementara, kami belum memgakomodir dulu. Kami mau berbicara face to face dengan pemiliknya," paparnya. 

Saat ini, lanjut Adisti, pedagang masih swadaya membayar listrik. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan itu. Baginya, hal terpenting adalah bisa tetap berjualan.

"Nanti kalau dibebani ke pedagang ya swadaya, kalau ditanggjng pemerintah ya kami manut saja. Pada intinya, gampang, yang penting masih bisa berjualan. Ditata, manut, tidak ada masalah," jelasnya. (eyf)

Baca juga: Beda Dulu Beda Sekarang, Transformasi Kampung Melayu Kota Semarang Bikin Masyarkat Pangling

Baca juga: Pasca Penetapan DPT, KPU Kota Semarang Akan Sosialisasi Pindah Memilih

Baca juga: Jelang Idul Adha, Jumlah Hewan untuk Kurban di Wonosobo Dipastikan Mencukupi

Baca juga: Munculnya Benalu Dalam Bisnis Rokok di Indonesia


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved