Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Video Call Mesum Petugas Rutan KPK dan Istri Tahanan Koruptor di Pemalang Terungkap, Durasi 20 Menit

Kronologi kasus laporan tindak asusila pegawai KPK kepada istri tahanan koruptor asal Pemalang terungkap.

Editor: rival al manaf
Dokumentasi Pribadi M Zaenudin
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih Jakarta. 

Selain itu, pelapor mengaku pernah dimintai uang oleh pihak rutan KPK dengan alasan untuk kelancaran tahanan di rutan.

Ia mengirimkan uang sebesar Rp 72,5 juta melalui 10 kali transfer bank sepanjang 2022. Antara lain:

-Agustus sebesar Rp 22,5 juta transfer melalui BCA

-September sebesar Rp 15 juta transfer melalui BCA

-Oktober sebesar Rp 15 juta transfer melalui BCA

-November sebesar Rp 10 juta transfer melalui BCA

-Desember sebesar Rp 10 juta transfer melalui BCA. 

Namun M membantah keterangan pelapor soal permintaan uang dari rutan sebesar Rp 72,5 juta.

Ia mengaku hanya meminjam Rp 700 ribu dari istri tahanan itu dan sudah dikembalikan.

Selain itu, ia membenarkan ihwal panggilan video asusila dengan perempuan itu.

Sementara itu, dalam kesaksiannya istri tahanan membenarkan M pernah meminjam uang kepadanya sebesar Rp 700 ribu. Tetapi pinjaman tersebut sudah dikembalikan.

Terkait laporan ini, Dewas memutuskan bahwa staf KPK berinisial M itu bersalah melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.

Keputusan itu dibuat pada April 2023.  Dewas menghukum pegawai KPK itu dengan sanksi sedang, ditambah permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung.

Dewas KPK juga merekomendasikan pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna menjatuhkan sanksi disiplin.

Jadi Awal Pengungkapan Pungli di KPK

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved