Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Fakta-fakta Inses Anak dan Bapak di Purwokerto : Polisi Mencari Tiga Kerangka Bayi Lainnya

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas masih berupaya mencari tiga kerangka bayi lainnya yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung

FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. 

TRIBUNJATENG,COM -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas masih berupaya mencari tiga kerangka bayi lainnya yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim, Kompol Agus Supriadi pada Senin (26/6/2023).

Menurut Kompol Agus Supriadi, berdasarkan pengakuan pelaku yang terlibat dalam hubungan inses antara ayah dan anak, kejadian ini telah terjadi sejak tahun 2013 hingga 2021.

Pelaku yang bernama Rudi (57) adalah ayah kandung dari E, pemilik empat kerangka bayi yang telah ditemukan sebelumnya.

1. Bayi Dibekap Setelah Dilahirkan

"Pelaku mengaku bahwa semua bayi dalam keadaan hidup dan kemudian dibekap hingga meninggal dunia sebelum dikuburkan. Saat E melahirkan, dia dibantu oleh ibunya atau istri dari Rudi sendiri," jelas Kompol Agus Supriadi.

Motif dari kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan, namun ada dugaan bahwa pelaku terpengaruh oleh sosok seorang guru spiritual bernama Bambang.

Polisi sedang mendalami apakah motifnya terkait dengan ilmu spiritual atau apakah E hanya dimanfaatkan sebagai budak seks oleh ayahnya.

Sebelumnya, polisi telah mengungkapkan bahwa tidak hanya empat kerangka bayi yang ditemukan, tetapi sebenarnya ada total tujuh kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Hal ini diakui langsung oleh pelaku Rudi, ayah kandung dari E, yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023).

2. Ada Tiga Jasad Bayi Lainnya

Rudi, yang bekerja sebagai dukun pengobatan dengan hobi memancing, mengakui bahwa empat kerangka bayi yang ditemukan adalah miliknya dan masih ada tiga kerangka lainnya di tempat kejadian.

Kasatreskrim menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, semua kerangka bayi itu dibunuh setelah dilahirkan dan merupakan hasil dari hubungan antara Rudi dan anak kandungnya, E.

Ternyata, pelaku memiliki tiga istri. Istri pertamanya dinikahi secara sah, sementara istri kedua dan ketiganya merupakan istri siri.

E adalah anak pertama dari istri ketiganya. Bayi yang dilahirkan kemudian langsung dibunuh dengan dibekap dan dikuburkan. Pelaku melakukan tindakan ini sejak tahun 2013 hingga 2021, dan semua anaknya dilahirkan dalam kondisi yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved