Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Bapak-Anak di Banyumas, Ini Kata Polisi Soal Peran Guru Spiritual

Satreskrim Polresta Banyumas sampai saat ini masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur diTanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Tim Inafis saat masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dengan mengerahkan anjing pelacak, Senin (26/6/2023). 

Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Anaknya E adalah anak pertama dari istri ketiganya.

Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh.
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. (FADLAN MUKHTAR ZAIN)

"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dibekap dan dikuburkan.

Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.

Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.

Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di tkp yang sama," ungkapnya. 

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu digubug rumahnya

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.

Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.

Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan

"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved