Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Pembebasan Lahan untuk Tol Bawen-Jogja Masuk Mungkid Magelang, Lewati 9 Desa dan Makam

Ada sembilan desa di seksi tiga yang sudah masuk ke tahap sosialisasi identifikasi serta inventarisasi serta mulai pengukuran

Editor: muslimah
Dok. PT JJB
 Pengerjaan Kontruksi jalan tol Jogja-Bawen di seksi 1, junction Sleman hingga Simpang Susun Banyurejo 

 
TRIBUNJATENG.COM - Pembebasan lahan sudah untuk proyek tol Bawen-Jogja sudah memasuki seksi III.

Dalam seksi ini, pembebasan akan dimulai dari Desa Senden, Kecamatan Mungkid, Magelang.

Terdapat sembilan desa dan makam.

Lantas bagaimana Prosedurnya?

Baca juga: Pria Magelang Ini Dapat Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Tertinggi, Nilainya Fantastis: Gak Menduga

Baca juga: Bolehkah Penderita Kolesterol Tinggi Makan Daging? Simak Dulu Penjelasan dan Tips Ahli Gizi

Ada sembilan desa di seksi tiga yang sudah masuk ke tahap sosialisasi identifikasi serta inventarisasi serta mulai pengukuran, yakni Desa Bojong, Pagersari, Mungkid, Senden, Tampir Kulon, Podosoko, Tempak, Sidomulyo, dan Mejing.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogya-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan, pengumuman pembebasan lahan di Desa Senden, Kecamatan Mungkid sudah dilakukan pada Selasa (20/6/2023).

"Itu yang kami umumkan adalah 113 bidang, dari bidang itu kepemilikan masyarakat ada 94 bidang, 19 bidang berupa sungai dan jalan.

"Tetapi belum secara keseluruhan. Jadi, pengumuman ini dilakukan oleh tim apparsial oleh pelaksana pengadaan tanah,"paparnya, pada Rabu (21/6/2023).

Ia menambahkan, dari proses inventarisasi dan identifikasi ditemui beberapa sarana umum berupa pemakaman terkena tol Jogja-Bawen.

"Kalau yang terkena pemakaman nanti kebijakannya, jika itu wakaf pasti nanti akan direlokasi.

"Ke tempat yang misalnya kalau makam itu kan pengampunya adalah Nazir. Jadi, nanti Nazir yang akan menunjuk tanah pengganti.

"Makamnya akan direlokasi ke tanah pengganti tersebut.

"Sedangkan yang kami dapat informasi kalau makam di Desa Senden itu bukan tanah wakaf,informasi yang kami dapatkan itu merupakan tanah kas desa. Walaupun itu tanah kas desa nanti juga akan direlokasi makamnya,"ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pemindahan nisan nantinya juga akan dihitung oleh tim apparsial.

Biaya tersebut diperuntukkan bagi pemindahan per nisannya.

"Sebenarnya, terkait dengan biaya pemindahan itu sudah dihitung juga oleh apparsial jadi ketika sudah didata jumlah nisan-nya , itu per nisannya sudah ada biaya pemindahannya. Untuk jumlahnya berapa masih didata,"paparnya.

Wilayah Sleman

Pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen di seksi 1 sepanjang 8,8 kilometer terus berjalan.

Progres kontruksi telah mencapai 29,06 persen dengan progres pembebasan lahan 65,64 persen.

Pemasangan girder atau balok beton untuk kontruksi jembatan saat ini jalan telah terpasang di tiga lokasi.

"Hingga saat ini total girder yang terpasang ada di 3 lokasi. Yaitu STA 68+825 di Kalurahan Banyurejo, STA. 72+950 di Kalurahan Margokaton dan STA. 0+800 di Kalurahan Sumberejo, Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja-Bawen (PT JJB) A.J. Dwi Winarsa, Kamis (22/6/2023).

Pemasangan erection girder perdana dalam proyek jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1 di STA 68+825, Jembatan Kali Mataram, di Kalurahan Banyurejo, Tempel dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2023.

PT JJB kemudian berhasil melaksanakan pekerjaan pemasangan Balok PC-I girder erection selama 2 hari pada tanggal 8 sampai dengan 9 Juni 2023 di Jembatan Sungai Sangu Banyu tepatnya di STA. 72+950 yang berlokasi di Kalurahan Margokaton, Seyegan.

Selanjutnya, pekerjaan pemasangan girder berhasil juga dikerjakan di STA 0+800 yang berlokasi di Kalurahan Sumberejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman pada tanggal 16 sampai dengan 17 Juni 2023.

Adapun untuk progres pembebasan lahan telah mencapai 65,64 persen.

Dwi mengatakan, terkait progres lahan telah terbit Serat Palilah dari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, tentang pemberian izin sementara pemanfaatan tanah kasultanan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR.

Dari total 7 Kalurahan tanah Kasultanan, kata dia, telah terbit Serat Palilah untuk 3 Kalurahan.

Yaitu di Kalurahan Sumberejo Tempel seluas 2,296 meter persegi, Kalurahan Margomulyo Seyegan seluas 297 meter persegi.

Selanjutnya, di Kalurahan Tambakrejo Kapanewon Tempel seluas 33.176 meter persegi pada 19 Juni 2023 dan Sultan Ground yang berfungsi sebagai makam terletak di Kalurahan Margokaton Kapanewon Seyegan seluas 2.555 meter persegi tanggal 26 Mei 2023.

"Serat Palilah ini sebagai dasar untuk melakukan pengurusan lebih lanjut mendapatkan serat kekancingan memanfaatan tanah kasultanan. Dan menjadi langkah awal untuk bisa memulai pekerjaan kontruksi pembangunan jalan tol," katanya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya memastikan, pembangunan kontruksi jalan bebas hambatan di seksi 1 sepanjang 8,8 kilometer tersebut tidak terganggu dengan sewa menyewa tanah kas desa (TKD) maupun sultan ground. Sebab, izin serat palilah sudah terbit.

"Jalan tol, prosentasenya saya belum updating. Tapi Jogja-Bawen saya kira jalan terus (konstruksinya). Palilah sudah bisa, sudah ada yang keluar dan sudah bisa dikerjakan," kata Menteri Basuki, di Kabupaten Sleman, Rabu (21/6/2023).

Palilah menjadi izin sementara yang dikeluarkan Keraton Yogyakarta supaya kontruksi jalan Tol Jogja-Bawen bisa mulai dikerjakan di atas tanah sultan ground maupun tanah kas desa sebelum perjanjian sewa menyewa diterbitkan.

Catatan Tribun Jogja, tanah kas desa yang terdampak pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen di seksi 1 sebanyak 37 bidang dengan luas 5,7 hektar. TKD ini tidak dibebaskan namun menggunakan perjanjian sistem hak pakai.

Basuki mengatakan, dari apa yang dibaca, tanah sultan ground maupun TKD yang tergerus jalan tol di Yogyakarta tidak diizinkan untuk diganti rugi.

"Jadi dipakai aja. Kelihatanya iya (dipakai aja). Tapi detailnya saya belum tahu," kata dia. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved