Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Sosok Guru Spriritual Bapak Inses dengan Anak di Purwokerto, Ketemu Tahun 2011, Dimana Dia Kini?

Namun sulit bagi polisi untuk melakukan konfirmasi karena guru spiritual tersebut dikatakan sudah meninggal

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sosok guru spiritual Rudi (57) tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023) menjadi sorotan.

Rudi dalam pengakuannya mengatakan ketemu dengan pria tersebut di tahun 2011.

Namun sulit bagi polisi untuk melakukan konfirmasi karena guru spiritual tersebut dikatakan sudah meninggal

Baca juga: Bapak dan Anak yang Inses di Purwokerto Pernah Diusir Warga 12 Tahun lalu, Ini Kisahnya

Baca juga: Kisah Cinta Anak yang Inses dengan Bapaknya di Purwokerto, Pernah Punya Pacar, Hubungan sudah Jauh

Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Rudi mengatakan dia tega membunuh tujuh bayi karena adanya bisikan dari guru spiritualnya. 

Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka  sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten. 

Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.

Harus 7 kali berturut-turut. 

Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun. 

"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup.

Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya. 

Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang merupakan Kedokteran Forensik RS Margono mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.

"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.

Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya.

Gubug Cinta Inses Purwokerto
Gubug Cinta Inses Purwokerto (istimewa)

Sementara Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan apabila melihat kondisi dari E sebagai saksi korban saat ini dalam keadaan stabil dan tidak ada ketegangan dan kecemasan. 

"Akan tetapi ketika melakulan dengan ayah kandungnya pada 2013 saat itu tertekan dan mengagetkan karena itu ayahnya sendiri.

E tau hubungan seperti itu pertama kali dari satu video yang diperlihatkan temannya. 

Kemudian ayahnya mengajak melakukan.

Dia sangat tertekan pada waktu itu," ungkapnya. 

Kondisi tertekan E waktu itu tertekan karena tersangka yang ayahnya sendiri  mengacungkan senjata tajam berupa golok sebagai cara mengancamnya.

Sehingga mau tidak mau E mau melakukan persetubuhan tersebut.
 
Ketika ditanya apakah ada laki-laki lain yang E kenal, seperti pacar. 

Ternyata ia menjawab ada dan sempat dekat.

"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh.

E tidak punya pilihan lain selain melayani bapaknya," ujarnya. 

Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.

Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023).
Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Sampai dengan saat ini Satreskrim Polresta Banyumas telah menemukan 4 kerangka bayi, sementara 3 lainnya belum ditemukan mengingat waktu yang sudah lama.

"Sudah menggali lima makam tapi satu makam hanya ditemukan baju saja dan masih melakukan upaya pencarian," kata Kapolresta. 

Adapun kerangka pertama ditemukan pada Kamis (15/6/2023) berupa serpihan tulang dibungkus kain.

Kemudian pada Senin (21/6/2023) ditemukan 3 kerangka lagi. 

"Pengakuan saudari E sudah memakamkan 7 bayi," jelasnya. 

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur dan ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu. 

Atas perbuatannya tersangka Rudi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

Dan juga pasal 80 ayat 4 tentang UU perlindungan anak. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved