Kasus Inses di Purwokerto
Inses Purwokerto Masih Sisa Satu Kerangka dan Ancaman Hukuman Mati bagi Sang Ayah
Polisi dibantu warga hari ini kembali mencari satu lagi kerangka bayi korban pembunuhan hasil Inses bapak dan anak di Kelurahan Tanjung
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polisi dibantu warga hari ini kembali mencari satu lagi kerangka bayi korban pembunuhan hasil Inses bapak dan anak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jumat (30/6/2023).
Sebelumnya kerangka ke-5 ditemukan pada Senin (26/6/2023) dan kerangka ke-6 ditemukan Rabu (28/6/2023).
Kerangka-kerangka tersebut ditemukan sudah tidak utuh dan tinggal serpihan-serpihan kecil.
Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurohman mengatakan kerangka ke-6 ditemukan di kedalaman 30 centimenter dan masih berada di lokasi yang sama.
"Yang ke-6 ditemukan dibungkus kain merah dan seperti serpihan serpihan. Usai dari ini akan langsung dibawa ke RS Margono," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Masih tersisa satu lagi kerangka bayi hasil inses yang belum ditemukan dari 7 yang dikatakan dikuburkan oleh tersangka Rudi.
Polisi mengatakan akan terus melakukan penggalian lagi dan memastikan tempat Rudi menguburkan bayi anaknya tersebut.
Dari keterangan sejumlah warga sebelumnya lahan itu merupakan kolam ikan dan ada sebanyak tiga kolam.
Kemudian lokasi-lokasi yang menjadi temuan kerangka bayi, berada di pinggir kolam.
"Ada tiga kolam, itu kemarin yang ditemukan kerangka di pinggiran kolam," ujar S warga sekitar (yang tidak mau disebutkan nama aslinya).
Ia mengatakan Rudi kesehariannya tertutup dan menghabiskan waktunya untuk memancing di sungai.
Lahirkan 7 Bayi dan Dibunuh: Agar Kaya hingga Ancaman Hukuman Mati
Terungkap alasan seorang ayah melakukan hubungan inses ( hubungan sedarah) dengan anaknya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Bisikan seorang guru spiritual-lah yang menjadi alasan ayah bernama Rudianto melakukan hubungan inses dengan anaknya, ER.
Hubungan inses tersebut dilakukan berulangkali hingga ER melahirkan, dan Rudianto membunuh 7 bayi.
Sang guru pernah mengatakan kepada Rudianto kalau dia ingin cepat kaya maka lakukanlah hubungan dengan anak perempuannya, lalu setelah itu bunuh bayi yang dilahirkan.
Hubungan itu, kata sang guru, harus dilakukan hingga sang anak melahirkan tujuh bayi.
Dilansir dari Tribunnews.com, pihak kepolisian mengungkap alasan Rudianto membunuh tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya, ER.
Polisi mengatakan, hal tersebut lantaran tersangka Rudianto mengaku ada bisikan dari guru spiritualnya.
Di mana, pada 2011 lalu, Rudianto bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut sebagai guru spiritualnya.
Dalam pertemuan itu, Rudianto diberi saran apabila ingin kaya, maka ia harus melakukan hubungan sedarah dengan anak kandung sendiri.
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur."
"Harus 7 (tujuh) kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Terjadi Sejak 2013 Lalu
Kombes Pol Edy mengatakan, kejadian inses tersebut sudah terjadi sejak 2013 lalu, ketika sang anak, ER berumur 13 tahun.
Kemudian, berdasarkan pengakuan ER, bayi- bayi itu dikubur hidup-hidup oleh Rudianto.
"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup," ujar Edy.
Namun, berbeda dengan pengakuan Rudianto.
Tim Inafis saat masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dengan mengerahkan anjing pelacak, Senin (26/6/2023).
Ia mengatakan, bayi-bai itu dibekap terlebih dahulu, kemudian baru dikuburkan.
"Sementara pengakuan tersangka Rudianto, bayi- bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.
Anak Pertama Hasil Inses Diadopsi Warga Semarang
Warga sekitar di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, mengungkap anak pertama dari hasil inses itu tidak dibunuh seperti tujuh bayi lainnya.
Diketahui, total bayi yang dilahirkan oleh ER berjumlah delapan.
Namun, anak pertama hasil inses Rudi dan ER tak dibunuh, melainkan diadopsi oleh warga Semarang.
Sebelumnya, para warga mengatakan ER dan Rudianto mempunyai hubungan khusus melebihi bapak dan anak.
Para warga pun sudah tidak bisa lagi menutupi fakta apabila ER pernah melahirkan 12 tahun lalu.
Kini, anak pertama ER dan Rudianti sudah duduk di bangku kelas 5 SD.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu," ungkap warga berinisial T (35), dikutip dari TribunJateng.com.
Ibu Korban Tahu Mengenai Inses Rudianto dan ER
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, ibu korban mengetahui mengenai kasus inses tersebut.
Namun, yang bersangkutan tidak dapat berbuat banyak karena Rudinato sudah terlebih dahulu mengancam akan membunuhnya jika hal tersebut sampai bocor.
Diketahui, Rudianto mempunyai tiga orang istri.
ER adalah anak pertama dari istri ketiga
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Rudianto melakukan inses dengan anak perempuannya itu di gubuk rumahnya.
Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudianto (57).
Meski demikian, Kompol Agus tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, mengingat Rudi mengaku membunuh para bayi atas perintah guru spiritualnya.
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kompol Agus Supriadi.
Terancam Hukuman Mati
Diberitakan TribunJateng, polisi bakal menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan 7 bayi di Kabupaten Banyumas.
Tak cuma itu, bahkan pelaku yang terbukti telah melakukan hubungan inses dengan anaknya itu pun akan dijerat UU Perlindungan Anak.
Sedangkan untuk anak dan istri dari pelaku untuk sementara ini masih berstatus saksi.
R (57), tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses dengan anaknya di Kabupaten Banyumas, terancam hukuman mati.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, tersangka bakal dijerat pasal berlapis.
"Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Kombes Pol Edy, Selasa (27/7/2023).
Menurut Kombes Pol Edy, tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Pembunuhan dilakukan dari 2013 sampai 2021.
Kombes Pol Edy melanjutkan, tersangka juga akan dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun ancamannya yaitu pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp 72 juta.
Sedangkan anak R, berinisial E (26) dan ibunya, S masih berstatus sebagai saksi. ( jti/ar/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bisikan Guru Spiritual Jadi Alasan Ayah Inses dengan Anak, Lahirkan 7 Bayi dan Dibunuh: Agar Kaya
Baca juga: Hasil Babak II Skor 2-3 Persis Solo Vs Persebaya Surabaya, Laskar Sambernyawa Cetak Gol Bunuh Diri
Baca juga: Alasan KPI Tak Bisa Boikot Syahnaz dan Rendy Kjaernett Terkait Dugaan Selingkuh
Baca juga: Video Atraksi Moge Polwan Cantik Polda Jateng Bikin Jantung Penonton Dagdigdug
Baca juga: Sosok Brigpol Nova yang Aksinya Viral Saat Gagalkan Pembegalan Motor di Bengkulu
Kasus Inses di Purwokerto
kerangka bayi
Inses Purwokerto
inses
inses ayah dan anak
tribunjateng.com
tribun jateng
Sudah 3 Bulan Berlalu, Pemberkasan Kasus Inses Bapak dan Anak di Purwokerto Belum Lengkap |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Bayi Inses Bapak Anak di Banyumas, Rekonstruksi Peragakan 20 Adegan |
![]() |
---|
FAKTA BARU Kasus Inses di Purwokerto : 5 Bayi Laki-laki & 2 Bayi Perempuan, Ini Aksi Mereka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Inses Ayah dengan Anak Kandung di Purwokerto, Ada 2 Fakta Baru |
![]() |
---|
Soal Kasus Inses di Banyumas, KPAI Soroti Peran BKKBN, Dinsos hingga Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.