Berita Temanggung
Respons Kak Seto Soal R Siswa SMP di Temanggung yang Membakar Sekolah: Mudah-mudahan Polri Mendengar
Pemerhati anak Kak Seto ikut memberikan pembelaan terhadap R (14) siswa SMPN 2 Pringsurat Temanggung yang membakar sekolah.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerhati anak Kak Seto ikut memberikan pembelaan terhadap R (14) siswa SMPN 2 Pringsurat Temanggung yang membakar sekolah.
Pembelaan itu dilakukan setelah konferensi pers ungkap kasus siswa pembakar dihadirkan pelaku didampingi polisi bersenjata laras panjang.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pusat, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan sudah berkomunikasi langsung melalui video call dengan R.
Baca juga: ALEXIUS SUTARLAN / TJOA TJING LOEN Meninggal Dunia di Semarang
Baca juga: Warga Kaget Rumah Tetangga Digerebek Polisi, Ternyata Klinik Aborsi
Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang, Selasa 04 Juli 2023
"Kami melihat dan mendengar kasus ini dan mengkritik keras sebagai sesuatu yang keliru.
Saya mencoba kontak Kapolres dan menyatakan mengakui itu salah dan khilaf serta minta maaf.
Mudah-mudahan Polri mendengar masukan masyarakat atau aktifis perlindungan anak dan harus sesuai dengan UU sistem Peradilan Anak," ujarnya saat memberikan keterangan kepada Tribunbanyumas.com, di Hotel Aston Purwokerto, Senin (3/7/2023).
Kak Seto mengatakan telah langsung menghubungi R dan orangtuanya secara video call.
Adapun kondisi R dalam situasi yang tenang berada di rumah.
"Saat tanya saat pemeriksaan bagaimana dan bahwa cukup baik dan ramah anak serta didampingi oleh SPT dinas sosial," imbuhnya.
Kak seto mengatakan pentingnya mengedepankan kepetingan anak dan stop kekerasan pada anak agar tidak menjerumuskan pada tindakan kriminal.
Tindakan anak tersebut yang notabene masih 13 tahun tidak dibenarkan.
"Untuk anak umur 13 tahun kita lihat dulu seperti lingkungannya.
Kita akan cari waktu buat tatap muka, kita lihat apakah bagaimana dibully dan bagaimana cara pemecahan masalahnya.
Jangan sampai bertindak keliru seperti membakar sekolah," terangnya.
Kak Seto mengatakan perlu edukasi bagi sekolah dan pihaknya akan mengkontak guru sekaligus mencocokan kebenarannya.
Oleh karena itu perlunya kampanye ramah anak di sekolah supaya tidak menjerumuskan anak menjadi pelaku tindak kejahatan.
"Kami apresiasi kepolisian karena R mendapat perlakuan baik dan tidak ditahan dan dikembalikan pada orangtua," imbuhnya.
Menurutnya anak 13 tahun malam-malam mebawa api dan peledak membakar sekolah disatu sisi itu adalah keberanian yang luar biasa.
Tapi kalau untuk kejahatan sangat disayangkan.
Keberanian itu adalah bibit unggul tapi justru merusak bangsa kalau melakukan tindakan seperti yang mengarah ke kriminal.
Kak Seto berpesan agar punismentnya jangan disamakan dengan orang dewasa.
"Solusinya seperti lihat kondisi psikologinya seperti apa dan bagaimana keadaan lingkungan.
Arahnya lebih kepada edukatif dan tidak akan membuat dia menjadi pendendam.
Tapi yang memulihkan sumberdaya kreatif," terangnya.
Langkah kedepan misalnya adalah pendampingan bersama kantor PPA Temanggung atau Jateng dan koordinasi dengan LPAI Jateng.
Pada saat itu Kak Seto sempat bertanya pada R bertanya bagaimana dia akan lanjut sekolah.
Menawarkan juga dengan bagaimana dengan homescholing juga boleh dan jangan sampai hak pendidikan tidak boleh putus.
"Setiap anak yang salah karena lingkungan bisa diarahkan ke hal positif.
Kita akan tanya apakah ada pembiaran dari sekolah.
Karena setiap anak berhak dilindungi dari pihak sekolah baik dari temen atau gurunya," jelasnya
Sebagai upaya pencegahan Kak Seto mengatakan ada program pencegahan bullying tingkat RT.
Kemudian perlu adanya satuan tugas anti bullying di sekolah.
Terkait netizen justru membela R harus dikritisi secara bijak.
"Harus mengkritisi apabila lingkungan itu keliru.
Tapi marilah mengkungkapkan yang benar.
Kalau mengkritisi sistem pembelajaran tidak ramah anak its oke.
Tapi takutnya nanti anak lain melakukan hal yang sama.
Sehingga tetap mengedepankan kebenaran," ungkapnya.
Sebelumnya sempat diberitakan unsur bullying menjadi motif utama seorang siswa berinisial R (14), yang nekat membakar sekolahnya sendiri, yaitu SMPN 2 di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah.
R membakar gedung sekolahnya sendiri, SMP Negeri 2 Pringsurat, Temanggung, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Siswa kelas VII itu nekat membakar gedung sekolahnya karena sakit hati sering dibully oleh teman-temannya.
R (14), juga mengaku sakit hati karena tugas miliknya disobek-sobek oleh seorang guru.
R membakar sekolahnya dengan meracik bahan bakar dari botol kaca bekas minuman vitamin lalu diisi dengan bahan bakar.
Disamping itu Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas konferensi pers kasus siswa SMP bakar sekolah.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Temanggung, anak berhadapan dengan hukum, yaitu R dihadirkan dan dikawal polisi bersenjata laras panjang.
Pelaksanaan konferensi pers tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat.
Ia menyatakan permintaan maaf, serta menyampaikan terima kasih atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat.
"Kami secara tulus meminta maaf atas hal tersebut.
Kami juga berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak," ujar AKBP Agus Puryadi.
Ia mengatakan semua masukan atas pelaksanaan konferensi pers tersebut akan menjadi evaluasi bagi Polres Temanggung ke depan. (jti)
Gotong Royong Basmi Kemiskinan: PT Djarum & Pemprov Jateng Renovasi Rumah Warga |
![]() |
---|
Bupati Nekat Temui Tamu di Kantin PKK, Ngobrol Seru Pemred Tribun Jateng dengan Agus Gondrong |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dusun Jumbleng di Temanggung, Permukiman yang Lenyap Tertimbun Tanah Longsor |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Pendaki Hilang di Merbabu: Sepatu, Botol, dan Sarung Tangan di Bekas Tenda |
![]() |
---|
Tahun Ini Sekolah Rakyat Digelar di Temanggung, Agus Gondrong: Pakai Gedung Sentra Terpadu Kartini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.