Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Respons Panji Gumilang Soal Adanya Dekengan Pusat terkait Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang mengatakan, dirinya sudah menjawab soal dugaan adanya dekengan pusat atau "bekingan" pejabat Istana untuk ponpesnya kepada penyidik

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang - Panji Gumilang mengatakan, dirinya sudah menjawab soal dugaan adanya dekengan pusat atau "bekingan" pejabat Istana untuk ponpesnya kepada penyidik 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani klarifikasi atas laporan dugaan penistaan agama.

Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang kurang lebih berlangsung selama sembilan jam.

Ia mulai diperiksa pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

"Yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan. 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Adapun pemeriksaan itu buntut dari laporan dugaan penistaan agama yang dibuat Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung terhadap Panji Gumilang pada 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

Berikut ini sederet poin dari pemeriksaan yang digelar Bareskrim pada Senin kemarin:

1. Jawab soal "bekingan"

Setelah diperiksa sekitar sembilan jam, Panji Gumilang mengaku sudah menjawab setiap pertanyaan penyidik Bareskrim Polri. Namun, Panji enggan membeberkan jawaban yang diberikannya kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

“Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” kata Panji usai pemeriksaan, Senin.

Lebih lanjut, Panji mengatakan, dirinya sudah menjawab soal dugaan adanya dekengan pusat atau "bekingan" pejabat Istana untuk ponpesnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Akan tetapi, Panji enggan menjawab ketika disinggung nama seperti Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Al Zaytun.

"Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," ujarnya.

Adapun isu terkait "bekingan" Istana untuk Al Zaytun berkembang bersama kontroversi yang terjadi di lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved