Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Respons Panji Gumilang Soal Adanya Dekengan Pusat terkait Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang mengatakan, dirinya sudah menjawab soal dugaan adanya dekengan pusat atau "bekingan" pejabat Istana untuk ponpesnya kepada penyidik

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang - Panji Gumilang mengatakan, dirinya sudah menjawab soal dugaan adanya dekengan pusat atau "bekingan" pejabat Istana untuk ponpesnya kepada penyidik 

Adapun upaya-upaya bersifat memaksa dalam penyidikan tersebut, di antaranya penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan. Hal ini dilakukan demi memenuhi pembuktian untuk kepentingan penuntutan dan persidangan atas perkara tersebut.

4. Masih berstatus saksi

Dalam pemeriksaan yang digelar selama sembilan jam kemarin, Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi.

Sebab, menurut Djuhandhani proses pemeriksaan kemarin dilakukan dalam rangka sebagai klarifikasi.

Selain itu, Djuhandhani menyebut per Senin kemarin, kasus yang menjerat Panji Gumilang masih berada di tahap penyelidikan.

“Kan masih penyelidikan, diundang untuk klarifikasi,” kata Djuhandhani saat ditanyakan apakah status Panji masih sebagai saksi dalam pemeriksaan kemarin.

5. Peluang kembali panggil Panji Gumilang

Setelah kasusnya naik penyidikan, Bareskrim pun tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Panji Gumilang untuk diperiksa.

Namun, Djuhandhani masih belum bisa memastikan kapan panggilan tersebut akan dilakukan.

“Pemanggilan selanjutnya nunggu setelah semua terpenuhi dalam upaya baik itu upaya penyitaan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga akan melangkapi barang bukti serta menguji setiap keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa.

Langkah tersebut merupakan langkah lanjutan setelah penyidik menaikan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut," ujar Djuhandani.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Poin Hasil Pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved