Berita Magelang
Pengakuan Pemuda Magelang yang 3 Kali Cabuli Siswi SMP: Ingin Seperti yang di Video Porno
Eko mengatakan, awalnya pelaku yang baru saja lulus sekolah berkenalan dengan korban dari chat salah satu media sosial
Pelaku selalu mengajak janjian bertemu, pada saat korban pulang sekolah.
Perbuatan tersebut terbongkar setelah orangtua memeriksa ponsel milik korban.
"Orangtua curiga setelah melihat handphone anaknya (korban) ada chat mesum.
Ditanya oleh orangtua, korban mengakui. Korban kemudian diajak ke rumah sakit untuk visum," ujar dia.
Mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orangtua korban lantas melaporkan ke Polisi.
Dari laporan itu, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial ARS di Magelang, Jawa Tengah.
"Mungkin dengan bujuk rayu pelaku, kemudian korban mau diajak persetubuhan," tutur dia.
Pelaku ARS mengaku mengetahui jika korban masih berusia 13 tahun.
"Saya tanya baru usia 13 tahun, baru duduk dibangku SMP," ucap ARS.
ARS mengungkapkan sering menonton video porno.
Video porno tersebut didapatkanya setelah masuk ke salah satu grub WhatsApp (WA).
Aksi bejatnya tersebut dilakukan karena ingin mencontoh yang dilihatnya di video porno.
"Ya karena pengen kayak yang di video gitu. Saya masuk grub WA, (nama grubnya) berbagi video indah," urai dia.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. (Kompas.com)
Remaja 15 Tahun Bongkar Nama-nama Polisi Diduga Terlibat Penyiksaan di Mapolresta Magelang Kota |
![]() |
---|
Oknum Polisi Minta Damai Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun Asal Magelang, Ketakutan? |
![]() |
---|
Tak Kuat Disiksa, Kisah Remaja 15 Tahun Dipaksa Polisi Mengakui Jadi Biang Kerusuhan Magelang |
![]() |
---|
Nasib DRP Remaja 15 Tahun Asal Magelang Tak Hanya Disiksa Polisi, Nyaris Dikeluarkan Dari Sekolah |
![]() |
---|
"Anak Saya Babak Belur" Jeritan Hati Ibu Korban Salah Tangkap Polisi Magelang, Lapor ke Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.