Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tabungan Senilai Rp 1,4 M Ludes Dalam Semalam Setelah Silvia Mengklik Tautan Undangan Pernikahan

Tabungan senilai Rp 1,4 miliar seketika ludes dan hanya menyisakan Rp 2 juta gara-gara undangan pernikahan.

Editor: rival al manaf
(TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)
Saat Korban Silvia Yap meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim usai melaporkan uang tabungan Rp1,4 Miliar raib setelah mengeklik undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp 

TRIBUNJATENG.COM - Tabungan senilai Rp 1,4 miliar seketika ludes dan hanya menyisakan Rp 2 juta gara-gara undangan pernikahan.

Hal itu dialami seorang penguasaha wanita di Kota Malang Jawa Timur.

Ia mengklik undangan pernikahan dengan format apk yang disebarkan di WhatsApp (WA).

Baca juga: Berkendara di Jalan Tol Dalam Kota Melebihi 80 Km/Jam Akan Ditilang di Operasi Patuh Candi 2023

Baca juga: Moeldoko Disebut Beri Pemimpin Ponpes Al Zaytun Akses ke Polisi jika Diganggu

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 6 Juli 2023 Beli 20 Ribu Dapat Segini

Pengusaha di Malang itu akhirnya kehilangan uang tabungan yang sudah miliaran rupiah hanya dalam sekali klik.

Ada aktivitas aneh yang terjadi setelah link itu diklik.

Aktivitas aneh tersebut diketahui dari adanya gambar aneh yang muncul.

Gegara menekan pesan berisi tautan undangan pernikahan berformat APK, seorang Silvia Yap (52) berakhir kehilangan uangnya.

Fantastis jumlah uang tersebut tidak hanya jutaan tetapi miliaran.

Silvia Yap adalah seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang Kabupaten Malang.

Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang. 

Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang.

Ternyata, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking. 

Hal itu dianggap aneh oleh korban.

Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya. 

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved