Berita Kriminal
Tabungan Senilai Rp 1,4 M Ludes Dalam Semalam Setelah Silvia Mengklik Tautan Undangan Pernikahan
Tabungan senilai Rp 1,4 miliar seketika ludes dan hanya menyisakan Rp 2 juta gara-gara undangan pernikahan.
TRIBUNJATENG.COM - Tabungan senilai Rp 1,4 miliar seketika ludes dan hanya menyisakan Rp 2 juta gara-gara undangan pernikahan.
Hal itu dialami seorang penguasaha wanita di Kota Malang Jawa Timur.
Ia mengklik undangan pernikahan dengan format apk yang disebarkan di WhatsApp (WA).
Baca juga: Berkendara di Jalan Tol Dalam Kota Melebihi 80 Km/Jam Akan Ditilang di Operasi Patuh Candi 2023
Baca juga: Moeldoko Disebut Beri Pemimpin Ponpes Al Zaytun Akses ke Polisi jika Diganggu
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 6 Juli 2023 Beli 20 Ribu Dapat Segini
Pengusaha di Malang itu akhirnya kehilangan uang tabungan yang sudah miliaran rupiah hanya dalam sekali klik.
Ada aktivitas aneh yang terjadi setelah link itu diklik.
Aktivitas aneh tersebut diketahui dari adanya gambar aneh yang muncul.
Gegara menekan pesan berisi tautan undangan pernikahan berformat APK, seorang Silvia Yap (52) berakhir kehilangan uangnya.
Fantastis jumlah uang tersebut tidak hanya jutaan tetapi miliaran.
Silvia Yap adalah seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang Kabupaten Malang.
Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang.
Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang.
Ternyata, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking.
Hal itu dianggap aneh oleh korban.
Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.
Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.