Berita Kriminal
Tabungan Senilai Rp 1,4 M Ludes Dalam Semalam Setelah Silvia Mengklik Tautan Undangan Pernikahan
Tabungan senilai Rp 1,4 miliar seketika ludes dan hanya menyisakan Rp 2 juta gara-gara undangan pernikahan.
TRIBUNJATENG.COM - Tabungan senilai Rp 1,4 miliar seketika ludes dan hanya menyisakan Rp 2 juta gara-gara undangan pernikahan.
Hal itu dialami seorang penguasaha wanita di Kota Malang Jawa Timur.
Ia mengklik undangan pernikahan dengan format apk yang disebarkan di WhatsApp (WA).
Baca juga: Berkendara di Jalan Tol Dalam Kota Melebihi 80 Km/Jam Akan Ditilang di Operasi Patuh Candi 2023
Baca juga: Moeldoko Disebut Beri Pemimpin Ponpes Al Zaytun Akses ke Polisi jika Diganggu
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Kamis 6 Juli 2023 Beli 20 Ribu Dapat Segini
Pengusaha di Malang itu akhirnya kehilangan uang tabungan yang sudah miliaran rupiah hanya dalam sekali klik.
Ada aktivitas aneh yang terjadi setelah link itu diklik.
Aktivitas aneh tersebut diketahui dari adanya gambar aneh yang muncul.
Gegara menekan pesan berisi tautan undangan pernikahan berformat APK, seorang Silvia Yap (52) berakhir kehilangan uangnya.
Fantastis jumlah uang tersebut tidak hanya jutaan tetapi miliaran.
Silvia Yap adalah seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang Kabupaten Malang.
Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang.
Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang.
Ternyata, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking.
Hal itu dianggap aneh oleh korban.
Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.
Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.
Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK).
Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023).
Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.
Merasa aneh, selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.
Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya.
Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch. Lalu mengganti Password Email.
"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).
"Tapi, anehnya yang kebobol hanya bank tertentu. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening berkurang sampai dengan Rp1,4 miliar," tambahnya.
Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening bank plat merah milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal.
Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.
Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar.
Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban.
Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah.
"Keluarnya uang itu transfer pindah ke rekening bank lain. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy.
Berdasarkan keterangan dari korban. Hilmy menjelaskan, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata dari pihak perbankan tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.
Padahal, sejak awal, lanjut Hilmy, korban tidak pernah mengunduh dan menginstal aplikasi layanan perbankan tersebut dalam ponsel miliknya.
"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi dari bank ini. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari aplikasi. Siapa yang menginstall aplikasi ini?" lanjutnya.
"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga," jelasnya.
Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan 'yang tidak pernah diinstal' oleh korban. Ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.
"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun mobile banking sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.
Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perbankan tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.
Hasilnya, pihak perbankan tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Apes Pengusaha Malang Tabungan Rp 1,4 M Cuma Sisa Rp2 Juta Gegara Undangan Nikah, Muncul Gambar Aneh,
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.