Berita Nasional
Berawal Anak Suka Pamer Gaya Hidup Glamor di Medsos, Andhi Pramono Kini Resmi Jadi Tahanan KPK
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJATENG.COM - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat, 7 Juli 2023.
Andhi Pramono resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia disangkakan menerima uang suap dari pengurusan ekspor-impor kala menduduki jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar maupun posisi-posisi sebelumnya di Bea Cukai.
Baca juga: KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Gratifikasi Ditampung di Rekening Mertua
Merunut ke belakang, kasus yang menyeret Andhi Pramono ini sebenarnya bisa dibilang tak terduga sebelumnya.
Nasibnya apes setelah terimbas mencuatnya kasus anak pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio yang juga tersangka pelaku penganiyaan.

Di dunia maya, warganet yang awalnya menyoroti perilaku hidup hedon Mario Dandy, kemudian merembet ke gaya hidup keluarga pegawai Kementerian Keuangan lainnya.
Salah satu yang paling jadi sorotan adalah Atasya Yasmine, putri Andhi Pramono.
Di akun media sosialnya seperti Insragram, Atasya Yasmin kerap memamerkan gaya hidup super mewah seperti menggunakan pakaian bermerek mahal, pamer barang-barang mewah lainnya, hingga jalan-jalan ke luar negeri.
Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta.
Padahal status Atasya Yasmine adalah masih seorang mahasiswi.
Sang ayah, Andhi Pramono pun kemudian diperiksa KPK.
Dalam klarifikasinya, ia menyebut kalau anaknya Atasya Yasmine berprofesi sebagai selebgram di sela-sela kuliah, sehingga gaya hidup mewahnya di media sosial adalah hal yang lumrah.
Sebenarnya Andhi Pramono tidak sendirian.
Kepala Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto juga pernah diperiksa KPK karena pamer hidup mewah di Instagram dalam waktu yang hampir bersamaan.
Namun nasib Eko Darmanto masih lebih baik karena sampai saat ini KPK tidak menetapkannya sebagai tersangka.
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.