Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Heboh Pungli Berkedok Infak di SMKN 1 Sale Rembang, Nasib Kepala Sekolah Dinonaktifkan Sementara

Kepala SMKN 1 Sale Kabupaten Rembang, Widodo, dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

IST
Pengakuan Jujur Siswa SMK Negeri Rembang Pada Ganjar Soal Pungli Sekolah Berkedok Infak 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Kepala SMKN 1 Sale Kabupaten Rembang, Widodo, dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Hal ini merupakan buntut isu adanya pungutan liar berkedok infak di SMKN 1 Sale.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, lewat rekaman suara yang dikirimkan pada TribunJateng.com, Selasa (11/7/2023) malam.

Baca juga: Resmi, Ini Tarif Jasa Derek Mobil di Jalan Tol, Jangan Sampai Tertipu Pungutan Liar

Uswatun mengatakan, laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Sale mencuat saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkunjung ke Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023) kemarin.

Saat itu ada sesi tanya-jawab dan Ganja menanyakan apakah ada pungutan di sekolah.

Salah satu siswa SMKN 1 Sale mengatakan di sekolahnya ada penarikan uang gedung Rp 300 ribu per siswa saat kenaikan kelas dalam bentuk infak.

Uswatun mengatakan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMKN 1 Sale, Widodo, terkait kasus ini.

"Hasilnya, kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," ujar dia.

Menurut Uswatun, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022 lalu.

Dari total 534 siswa SMKN 1 Sale, 460 di antaranya sudah membayar.

Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu.

Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala sampai saat ini sudah mencapai 40 persen," ujar Uswatun.

Baca juga: Terima Aduan Pungli SMK Negeri di Rembang, Ganjar: Langsung Saya Selesaikan!

Bagaimanapun, kata Uswatun, berpedoman pada surat-surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.

Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved