Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pura-pura Lagi Haid, Wanita Ini Selundupkan Narkoba Dibalik Celana Dalamnya ke Dalam Lapas

Petugas Lapas Kelas II A Kediri menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang dibawa wanita di dalam celana dalamnya.

Editor: raka f pujangga
Humas Polresta Cilacap
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, KEDIRIPetugas Lapas Kelas II A Kediri menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Kali ini pelakunya perempuan berinisial PI sudah diamankan petugas.

PI berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba diduga jenis pil dobel L melalui celana dalamnya.

Baca juga: Bikin Pesan Perangi Narkoba, Bobon Santoso Malah Unggah Foto Pakai Baju Tahanan BNN, Gimmick?

Kasus tersebut terungkap dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers yang diterima awak media, Sabtu (15/ 7/2023).

Kasus ini terungkap karena PI warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri yang berkunjung ke Lapas IIA Kediri pada Kamis (13/7/2023).

Pelaku menolak untuk digeledah petugas dengan alasannya karena mengaku sedang datang bulan.

Namun ternyata PI berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba diduga jenis pil dobel L melalui celana dalamnya.

Modifikasi celana dalam dengan memberikan resleting untuk menyimpan narkoba.

Imam Jauhari menjelaskan, PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS.

Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.

"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," terang Imam.

Pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalamnya.

Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.

"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," terang Imam.

Alasan tersebut membuat petugas semakin curiga karena tak mampu meyakinkan petugas.

Selain itu petugas lapas juga mencurigai gelagat PI.

"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail," jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas.

Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyimpan pil dobel L.

Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi menjelaskan, bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang.

Petugas kemudian mengamankan PI beserta barang bukti ratusan butir pil dobel L. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.

Barang bukti diduga pil dobel L yang disimpan di dalam celana dalam setelah dihitung jumlahnya sebanyak 993 butir.

Hanafi mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba.

Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," tandasnya.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Petugas Lapas Pemuda Madiun menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan berat 10,94 gram.

Aksi yang dilakukan oleh seorang pembesuk lapas ini bisa dibilang begitu rapi untuk mengelabui penjaga tahanan.

Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova menceritakan, diketahui identitas pelaku itu berinisial LT. Penggagalan sendiri terjadi pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 13.48 WIB.

"Saat itu LT datang dengan membawa dua kresek besar dengan berbagai isian. Yang bersangkutan membawa banyak sekali barang, mulai dari makanan, minuman dan beberapa perlengkapan mandi, termasuk sikat untuk mencuci," terang Nova, Kamis (23/3/2023).

Sesuai dengan SOP, lanjut Nova, pihaknya membongkar satu persatu barang titipan yang ditujukan kepada salah satu narapidana berinisial DSR.

Hasilnya, petugas menemukan dua paket kristal putih masing-masing seberat 1,94 Gram dan 9 Gram di dalam rongga sikat

"Kami kemudian menyerahkan LT dan barang bukti kepada kepolisian. Pria 19 tahun itu dibawa ke Polres Madiun Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

"Begitu juga DSR yang saat ini dimasukkan sel khusus untuk memudahkan penyidik melakukan pendalaman perkara," sambung Nova.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menambahkan, sikat cuci itu terlihat dimodifikasi.

Hal itu membuat petugas curiga karena masih berbau lem.

Baca juga: 4 Kurir Narkoba Tertangkap, Mengaku Dibayar Rp100 Juta untuk Bawa 24 Kg Sabu Asal Malaysia

"Penutup rongganya juga berwarna lebih gelap. Tidak hanya itu, LT juga terlihat sangat tenang. Bahkan ketika petugas membawanya untuk pemeriksaan lanjutan di ruang pengamanan," ungkapnya.

Imam menyebut, dari keterangan yang didapat, LT mengaku hanya dititipi seorang perempuan yang dia temui di jalan raya dengan upah Rp 50 ribu.

"Sudah jelas komitmen kami dalam pemberantasan narkoba. Dengan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum untuk penanganan perkara," pungkas Imam. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Licik Wanita Kediri Selundupkan Ratusan Pil Koplo ke Lapas, Pelaku Modifikasi Celana Dalam

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved