Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Geram! Airlangga Hartarto Mangkir, Janji Selasa Sore Tapi Tak Kunjung Datang

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto batal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: deni setiawan
SESNEG
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) geram karena Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mangkir dari janji kehadirannya untuk pemeriksaan kasus dugaan izin ekspor CPO.

Sesuai permintaan Airlangga, dirinya berjanji akan hadir pada Selasa (18/7/2023) sore.

Namun hingga jelang petang hari, Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak kunjung hadir.

Pihak Kejagung pun kesal karena ketidakhadirannya tanpa ada keterangan secara pasti.

Bahkan, hingga batas akhir penantian, tak ada satupun pesan ataupun perwakilan dari Airlangga Hartarto yang mengkonfirmasi.

Baca juga: DPD Parta Golkar Jateng Satu Komando, Usung Airlangga Hartarto Jadi Capres

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto batal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Airlangga seharusnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022 pada Selasa (18/7/2023).

Berdasarkan pantauan melalui Kompas.com, Selasa (18/7/2023), Airlangga tidak kunjung datang ke Gedung Kejagung.

Padahal kepada Kejagung, Airlangga telah mengonfirmasi hadir sekira pukul 15.00 atau pukul 16.00.

Malahan, Airlangga seharusnya diperiksa pada Senin (17/7/2023).

Airlangga meminta Kejagung mengubah jadwal pemeriksaan menjadi Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Hadiri Srawungan Sanak Mangkunegaran: Solo Punya Twin Engine

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengonfirmasi ketidakhadiran Airlangga.

Kejagung telah menunggu kedatangan Airlangga hingga pukul 18.00, namun Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak kunjung datang.

"Kami sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH."

"Kami tunggu sampai pukul 18.00, beliau tidak hadir," ujar Ketut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved