Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Kejagung Geram! Airlangga Hartarto Mangkir, Janji Selasa Sore Tapi Tak Kunjung Datang
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto batal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketut menjelaskan, Airlangga tidak memberi konfirmasi ataupun alasan mengenai ketidakhadirannya.
Dia menyebut, penyidik memanggil kembali Airlangga untuk hadir pada Senin (24/7/2023).
"Sehingga kami penyidik akan lakukan pemanggilan yang bersangkutan pada Senin 24 Juli 2023," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terpidana di kasus ini.
Baca juga: Safari Politik PDIP Pun Agendakan Pertemuan Puan dan Airlangga Hartarto
"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," ujar Ketut.
Selain itu, Kejagung juga akan mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.
Ketut menyebut, pihaknya membutuhkan keterangan dari Airlangga terkait dengan hal-hal tersebut.
"Perkara CPO ini sudah bergulir."
"Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus melakukan serangkaian pemeriksaan," tuturnya.
Sementara itu, Ketut mengungkapkan, Airlangga seharusnya diperiksa pada Senin (17/7/2023).
Hanya saja, kata dia, Airlangga baru bersedia hadir pada Selasa (18/7/2023) sore.
"Rencananya pukul 09.00, kami melakukan pemeriksaan."
"Tapi beliau juga ada berhalangan."
"Beliau akan hadir sekira pukul 15.00 atau pukul 16.00," kata Ketut. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Sudah Janji Hadir, Menko Airlangga Tak Penuhi Panggilan Kejagung soal Kasus Korupsi Minyak Goreng
Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan di Exit Tol Plumpang Jakarta, Kondisi Mobil Fortuner Terbalik, 3 Tewas
Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Mutilasi di Sleman Yogyakarta, Polisi: Ada Aktivitas Tak Wajar Pelaku dan Korban
Baca juga: Detik-detik Masinis KA Brantas Terjun ke Sungai Selepas Tabrak Truk di Madukoro Semarang
Baca juga: KA Brantas Vs Truk Tronton di Madukoro Semarang, KAI: 9 Perjalanan Kereta Api Alami Keterlambatan
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Kejagung
Airlangga Hartarto
Dugaan Korupsi Ekspor CPO
korupsi
Ketut Sumedana
Partai Golkar
26 Pelaku Penjarahan Besi Pabrik Ditangkap Polisi, Salah Satunya Pensiunan TNI |
![]() |
---|
Wanita Tewas dengan Tangan Terborgol, Dirudapaksa 3 Pelaku Sebelum Dihabisi |
![]() |
---|
Detik-detik Pak Kades di Demak Digerebek dengan Istri Orang di Kamar Kos, Pernah Didemo Warga |
![]() |
---|
Uang Rp380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex, Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Rem Blong di Turunan Tajam, Truk MBG Hantam Motor dan Mobil, 1 Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.