Kecelakaan Kereta Api di Semarang
KNKT Turun Tangan Selidiki Kasus Kecelakaan Kereta Api Vs Trailer di Palang Pintu Madukoro Semarang
KNKT ikut menyelidiki kasus kecelakaan kereta api Brantas dengan truk trailer jenis Lowbed di palang pintu Madukoro Raya, Krobokan, Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
"Kan groud clearance-nya rendah ga boleh melalui jalan tinggi. Soal rambu biar nanti tinggal lihat kebijakan pemerintah provinsi atau kota Semarang," bebernya.
Ia mengatakan, terkait elevasi jalan di titik perlintasan sebidang sebenarnya ada aturannya.
Di antaranya, perpotongan jalan tidak boleh kurang dari 90 derajat artinya harus tegak lurus sudutnya.
Tak boleh berhimpit dengan perempatan atau interksesksion lainnya.
Perbedaan tinggi jalan dan rel juga tak boleh signifikan.
"Sebenarnya tidak boleh ada lengkungan jalan karena akan mempengaruhi pandangan. Sebenarnya ada banyak prasyarat lainnya. Nanti itu menjadi bagian dari audit hasil investasi ini," ungkapnya.
Selepas investigasi di lapangan kasus kecelakaan kereta api Semarang ini , Ahmad Wildan menyebutkan, bakal memberikan rekomendasi terhadap pihak terkait.
Harapannya, hasil rekomendasi bisa menjadi bahan evaluasi titik perlintasan sebidang.
"Nanti untuk bahan evaluasi pemerintah harus ngapain di titik perlintasan sebidang," katanya. (Iwn)
Ditetapkan Tersangka, Sopir Trailer Penyebab Kecelakaan KA Brantas di Semarang Tak Ditahan |
![]() |
---|
Masinis KA Brantas Sebut Keajaiban Tuhan Saat Kecelakaan di Semarang, Tangan Menunjuk ke Langit |
![]() |
---|
Inilah Sosok Ari Wibowo Masinis KA Brantas Tabrak Tronton di Semarang, Lihat Truk Jarak 300 Meter |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Jalur Madukoro Semarang Usai KA Brantas Tabrak Truk, Perbaikan Dikebut |
![]() |
---|
KNKT Terjunkan Tiga Tim Investigasi Kecelakaan KA Brantas Vs Trailer Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.