Berita Tegal
Bahas Aturan Migrasi Izin KKP RI, HNSI Jateng Janji Kawal Nelayan Biar Tidak Merugi
HNSI Jateng: para nelayan merasa keberatan jika diwajibkan memasang alat Vessel Monitoring System (VMS).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah belum lama ini mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Rooms Inc Hotel Semarang, pada 14- 15 Juli 2023.
Rakerda tersebut diikuti 16 DPC HNSI kabupaten/kota dan perwakilan paguyuban nelayan se- Jawa Tengah.
Tak hanya membuat program kerja, kegiatan tersebut juga membahas berbagai isu yang tengah ramai di nelayan.
Satu di antaranya aturan baru terkait migrasi perizinan kapal di bawah 30- 20 gross tonnage (GT) dari pemerintah daerah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Baca juga: Kasus Obesitas di Kota Tegal Capai 11.644 Orang, dr Prima Beri Tips Cerdik dan Patuh
Baca juga: Abdul Fikri Faqih Kepada Pegiat Wisata di Kabupaten Tegal: Jangan Asal Dirikan Desa Wisata
Ketua DPD HNSI Jateng, Riswanto mengatakan, Pemerintah Pusat melalui aturan tersebut sebenarnya ingin memfasilitasi kapal 30 GT ke bawah agar bisa melaut melebihi 12 mil.
Karena aturan pemda tidak memperbolehkan nelayan kapal 30 GT ke bawah melebihi jarak 12 mil.
Tetapi ada beberapa keberatan berupa hal teknis yang dikhawatirkan justru merugikan nelayan.
"Pertama mereka khawatir aturan itu akan berdampak dengan alokasi BBM subsidi."
"Ketika melakukan migrasi izin nanti harus membeli solar industri."
"Ternyata dijawab oleh pak dirjen dan jajaran KKP RI, itu tidak akan berdampak pada pencabutan BBM subsidi," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (21/7/2023).
Riswanto mengatakan, selanjutnya para nelayan merasa keberatan jika diwajibkan memasang alat Vessel Monitoring System (VMS).
Karena harga VMS dinilai memberatkan bagi nelayan kecil dengan kapal ukuran 30-20 GT ke bawah.
Terkecuali jika alat tersebut diberikan secara gratis oleh KKP RI.
Baca juga: KPw BI Tegal Berkolaborasi dengan Pemkab Brebes Adakan Festival Bawang Merah 2023 Selama Tiga Hari
Baca juga: Kecamatan Margadana Tegal Luncurkan Program Bapak Asuh Anak Stunting
"Kalau ini akan direalisaikan, harapannya ada fasilitas atau pengadaan gratis VMS kepada nelayan izin daerah yang sudah bermigrasi," ujarnya.
Terakhir, menurut Riswanto, para pemilik kapal dan nelayan keberatan jika nanti ada dobel pungutan, dari pemda dan KKP RI.
Dedy Yon Targetkan Pemekaran Kota Tegal Jadi 35 Kelurahan Selesai dalam 2 Tahun Mendatang |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Kolaborasikan Program Dokter Spesialis Keliling dan Cek kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Viral Wali Kota Tegal Dedy Yon Rela Jauh-Jauh ke Solo Temui Jokowi, Alasannya Mau Nikah Lagi? |
![]() |
---|
Vita Antusias Ajak Baba Vaksin Rabies Gratis di Puskeswan Kota Tegal |
![]() |
---|
DPUPR Kota Tegal Segera Perbaikan Tanggul Roboh di Sepanjang Jalan KH Mukhlas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.