Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal Dimusnahkan, Bisa Rugikan Negara Sampai Rp 3 Miliar 

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal Periode Januari-Maret 2023 Dimusnahkan, Bisa Rugikan Negara Sampai Rp 3 Miliar 

|

"Jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 2.796.140 batang. Adapun jumlah tersebut yang terkumpul pada periode Januari-Maret 2023. Saya menganggap penyitaan dan pemusnahan barang-barang ilegal ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat, baik pelaku industri, pelaku UMKM maupun konsumen," tegas Umi.

Masih di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi atau kerap disapa Andi mengungkapkan, hasil temuan jutaan rokok ilegal tersebut paling banyak ditemukan di jalur tol yang sudah diintai oleh petugas gabungan dari arah timur (Semarang) ke barat (Jakarta).

Menurut Andi, penangkapan dilakukan ketika kendaraan pembawa rokok ilegal sedang berhenti di rest area masuk wilayah Kabupaten Tegal.

"Tetapi kami juga tetap melakukan penyitaan di toko-toko yang disinyalir ada menjual rokok ilegal yang merugikan negara," ungkap Andi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal Yudiyarto menambahkan, pihaknya akan tetap bersinergi dengan penegak hukum terkait baik Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, Pemerintah Kabupaten Tegal, dan lain-lain untuk terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal. 

Tujuannya tentu agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Tegal. 

Apalagi jika sesuai hasil temuan rokok ilegal yang kali ini dimusnahkan yakni mencapai 2.796.140 batang, bisa mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar. 

"Kalau jutaan rokok ilegal ini sampai beredar ke masyarakat, estimasi bisa merugikan negara berkisar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar," tutup Yudi. (dta)

Baca juga: Buka SOMRDPE 2023, Gus Halim Tekankan Bangun Desa Tanpa Hilangkan Akar Budaya

Baca juga: Safari Politik Puan ke Kudus, Mampir Belanja Kain Bordir Dua Potong Warna Abu-abu dan Merah

Baca juga: Sambut HDKD ke-78, Lapas Tegal Adakan Pertandingan Voli dengan Awak Media

Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pencuri yang Gasak Handphone Milik Wisawatan Religi di Menara Kudus

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved