Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Waria Perkosa Pria dan Peras Uang Rp 20 Juta Gara-gara Aplikasi Michat

Bak jatuh tertimpa tangga, seorang pria diduga diperkosa Waria berinisial MI dan menjadi korban pemerasan.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Inilah identitas waria (kanan) yang memeras dan memaksa berhubungan badan seorang lelaki di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Polresta Kendari menangkapnya bersama seorang wanita berinial ST (kiri). 

TRIBUNJATENG,KENDARI - Bak jatuh tertimpa tangga, seorang pria diduga diperkosa Waria berinisial MI dan menjadi korban pemerasan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Kendari yang telah menangkap dan membeberkan identitas waria tersebut.

Kasus pemerkosaan itu terjadi karena MR membatalkan pesanan lewat aplikasi michat hingga membuat waria itu marah.

Baca juga: Kronologi 2 Waria Diduga Diperas Oknum Polisi, Diminta Bayar Uang Damai Rp 50 Juta

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, waria tersebut beranam Aris Tang alias Miki.

Ia lahir di Poleang pada tahun 2003. Kini, berusia 20 tahun.

Miki sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Saat ditangkap, ia sedang berada di salah satu rumah di Kelurahan Tunggala, Kota Kendari.

Usai ditangkap, Miki langsung digelandang di markas Polresta Kendari.

Ia akan tanggung jawab karena diduga telah melakukan penipuan di sebuah penginapan Jl Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Selasa (25/7/2023).

Dugaan penipuan ini sebagaimana laporan korban MR.

Kepada penyidik Polresta Kendari, lelaki tersebut mengaku telah diperas dan dipaksa berhubungan badan oleh waria berinisial MI.

Adapun kasus ini bermula ketika MR memesankan perempuan lewat aplikasi Michat.

Tak lama, perempuan penghibur berinisial ST pun datang.

Ia ditemani oleh seorang waria berinisial MI.

Singkat cerita, MR kemudian mempersilahkan wanita penghibur itu untuk masuk ke dalam kamar.

Namun, karena buru buru, MR kemudian membatalkan pesanan.

Mengetahui hal itu, waria yang berinisial MI itu langsung memukul MR hingga kepalanya mengeluarkan darah.

Waria tersebut kemudian meminta MR membuka baju dan celananya.

Aksi itu direkam video.

Akhirnya, korban dipaksa berhubungan badan dengan waria.

Baca juga: Petaka Kamar 301 bagi 2 Waria Fury dan Deca yang Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Siapa Sugianto?

"Korban tidak mau, namun karena mengancam menyebarkan video tadi, akhirnya korban melayani waria tersebut sesuai permintaannya," ujarnya AKP Fitrayadi.

Setelah memaksa berhubungan badan, waria tersebut lalu mengambil uang MR sebesar Rp 20 Juta Rupiah.

Ia kemudian kabur bersama dengan wanita berinial ST. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Identitas Waria Peras Lelaki dan Paksa Berhubungan Badan di Kendari Sulawesi Tenggara

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved