Berita Semarang
Pria Demak Ini jadi Buah Bibir di Medsos, Kelaminnya 2 Kali Nyangkut di Cincin, Damkar Kewalahan
Dia menjelaskan, korban datang ke Kantor Damkar Semarang diantar oleh istrinya pada Selasa (25/7/2023) lalu
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga Mranggen, Demak, Jawa Tengah ini menjadi viral di media sosial.
Ini karena kisahnya yang di luar kebiasaan.
Bagaimana tidak, warga berinisial NS itu dua kali datang ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang karena kasus serupa.
Yakni alat kelaminnya nyangkut di cincin.
Kok bisa?
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Semarang, Mbah Sukeri Terjebak di Kamar, Tewas Mengenaskan
Baca juga: Puncak Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus, 33.167 Bungkus Nasi Jangkrik Dibagikan ke Masyarakat
Salah satu akun Instagram yang upload kisah NS merupakan akun Instagram @infokejadiandemak.
Dalam postingan tersebut banyak warganet yang berkomentar mempertanyakan kenapa cincin itu bisa nyangkut di alat kelaminnya.
"2 nyangkut ? Kok ngeri wkwkkw," tulis akun @shani.pdf dalam postingan tersebut.
Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Untung Sugiono mengatakan, istri korban mengaku suaminya akhir-akhir ini sering mengkonsumsi obat stres.
"Diduga mengalami stress karena akhir-akhir ini sering minum obat," jelasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, korban datang ke Kantor Damkar Semarang diantar oleh istrinya pada Selasa (25/7/2023) lalu.
"Sebenarnya sudah terpasang sejak Senin tapi keluarga baru mengetahui Selasa," kata dia.
Dia menjelaskan NS dan istrinya tiba di Kantor Damkar Semarang sekitar pukul 14.55 WIB. Selain istrinya, NS juga ditemani kakak perempuannya.
"Dia sudah datang dua kali ini. Dengan kasus yang sama," paparnya.
Petugas sempat kesulitan saat melepaskan cengkraman cincin yang ada di alat kelamin warga Kabupaten Demak itu.
Petugas Damkar Semarang sampai meminta bantuan ambulans.
"Itu karena cincin sama alat kelaminnya sudah gandeng. Jadi susah dilepaskan," kata dia.
Ratu Kalinyamat Jadi Inspirasi Film “Uttarani” Karya Mahasiswa SCU |
![]() |
---|
Realisasi Pembayaran PBB Capai 78 Persen, Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo Hingga 30 September |
![]() |
---|
Aksi Berani Wanita Pendemo Protes Polisi di Semarang, Setelah Kasus Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
ATVSI Dorong Revisi UU Penyiaran, FGD Digelar di Semarang |
![]() |
---|
ASN Kota Semarang Wajib Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Simpanan Pokok Dijadikan Modal KKMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.