Berita Blora
Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024 Ditandatangani, Bupati Blora: Ini Tahun Ketiga RPJMD 2021-2026
Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora telah Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024 melalui rapat paripurna DPRD, pada Sabtu (29/7/2023).
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 sudah ditandatangani.
Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora telah menandatangani melalui rapat paripurna DPRD, pada Sabtu (29/7/2023).
Dalam rapat paripurna dirangkai dengan pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati Arief Rohman bersyukur bahwa proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar.
Baca juga: Desa Wisata di Blora Mulai Bergeliat, Tercatat Sudah 18 Desa Wisata
Konkretnya, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 serta Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hal tersebut sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada ayat 2 yang menyatakan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua Agustus.
Arief Rohman berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora.
"Melalui sidang ini kami ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora."
"Yang telah bersama-sama kami dalam rangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan," ucap Arief Rohman.
Baca juga: Jelang Tahun Politik, Purnawirawan Polri Cabang Blora Gelar Tasyakuran Dukung Persatuan
Disampaikannya, perencanaan pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD agar dapat terlaksana dengan baik, sinergis, dan terarah.
Perencanaan pembangunan, Bupati melanjutkan dilakukan guna merumuskan program dan kegiatan yang efektif dan efisien.
Sehingga memperoleh hasil optimal dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang tersedia.
Arief Rohman mengatakan, bahwa tema pembangunan pada 2024 Kabupaten Blora adalah “Pembangunan Ekonomi Kerakyatan didukung Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing”.
"RKPD Kabupaten Blora Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari RPJMD 2021-2026."
"Tema pembangunan 2024 adalah “Pembangunan Ekonomi Kerakyatan didukung Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing," jelas Arief Rohman.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Arief Rohman menyampaikan merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
Baca juga: Kostum Ala Sayap Malaikat Meriahkan Pawai Taaruf Haul Masayikh Nurul Huda Sarimulyo Blora
"Regulasi ini mengamanatkan kepada daerah untuk segera mereview dan merestrukturisasi pajak daerah dan retribusi daerah dengan berpedoman pada PP Nomor 35 Tahun 2023 Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," terang Arief Rohman.
Berdasarkan hal tersebut, Bupati melanjutkan, Pemkab Blora perlu menyempurnakan kembali pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah dengan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dibahas bersama-sama beberapa waktu lalu, yang selanjutnya perlu disetujui bersama.
"Kami tetap mengawal, karena ini tahun politik."
"Tentunya menjaga stabilitas ekonomi penting dan menjaga kondusivitas daerah."
"Agenda pembangunan infrastruktur tetap kami jalankan," terang Arief Rohman.
"Termasuk usulan-usulan kami tampung dan akan kami cek," imbuh Arief Rohman.
Rapat paripurna dipimpin HM Dasum, selaku Ketua DPRD Kabupaten Blora didampingi sejumlah unsur pimpinan DPRD lainnya.
Selain dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati dan Forkopimda Blora, rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD Blora dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora. (*)
Baca juga: 3 Desa di Karanganyar Belum Miliki Kades Definitif, Termasuk di Gedongan Karena Dicopot Jabatannya
Baca juga: Ikuti Konsolidasi PDIP di Ambarawa, Tuti N Roosdiono: Target Kami Menang Spektakuler di Pemilu 2024
Baca juga: Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Dibagi 6 Worksite, Pertamina Bantu Pompa Sedot
Baca juga: Identitas Amalia, Pacar Baru Fahmi Husaeni Yang Berencana Menikah 17 Agustus 2023
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Blora
DPRD Kabupaten Blora
Blora
Arief Rohman
HM Dasum
PP Nomor 12 Tahun 2019
KUA PPAS Kabupaten Blora 2024
Damkar Blora Catat 37 Kasus Kebakaran dalam 7 Bulan, Mayoritas Rumah Warga |
![]() |
---|
Bupati Arief Rohman Buka Suara Terkait Adanya Ruangan Sekolah di Blora Jadi Sarang Kelelawar |
![]() |
---|
Update Terbaru Kasus Cucu Bunuh Nenek di Blora: IMH Kini Mulai Stabil |
![]() |
---|
Sarang Kelelawar di SDN 1 Karangjati Blora Jadi Sorotan, Dinkes Ingatkan Potensi Penyakit |
![]() |
---|
Petani Blora Andalkan Jagung di Musim Kemarau, Tapi Waswas Harga Anjlok saat Panen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.