Berita Slawi
Pemkab Tegal Buka Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Tekan Kasus Kekerasan
Bupati Tegal Umi Azizah, meyakini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
Dia juga mengungkakan, pelaporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke pihaknya terlayani seluruhnya.
Sehingga dengan hadirnya unit pelayanan ini, performa kerja tim PPA akan semakin baik.
Hal tersebut tidak lepas dari peran Unicef dan Yayasan Setara yang telah mendampingi Pemkab Tegal untuk melatih dan memfasilitasi 50 orang fasilitator masyarakat sejak tahun 2022.
Fasilitator ini berperan membangun lingkungan yang ramah anak di lima desa, yaitu Desa Slawi Kulon, Bogares Kidul, Yamansari, Kalisapu dan Kedungkelor.
“Kami berharap dengan semua usaha ini, selain kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang, predikat Kabupaten Tegal Layak Anak bisa naik ke peringkat utama,” harap Khofifah.
Senada dengan itu, Child Specialist Unicef Naning Julianingsih, mengatakan jika pihaknya tahun ini juga memberikan pelatihan kepada bidan dan tim perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan untuk mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
“Ini adalah langkah pertama kami di Kabupaten Tegal, untuk memastikan semua layanan PPA sudah sesuai standar yang ditetapkan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” ungkap Naning.
Selain itu, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi, juga berharap dengan hadirnya UPTD PPA ini para korban, terutama perempuan lebih memiliki keberanian untuk melapor.
Menurutnya kekerasan terhadap perempuan kebanyakan berbentuk fisik yang dilakukan oleh orang terdekat.
Sedangkan kekerasan terhadap anak justru lebih didominasi kekerasan seksual.
“Kami berharap, terbentuknya UPTD perlindungan perempuan dan anak ini akan menghadirkan pelayanan cekatan atau cepat, komperhensif, akurat, dan terintegrasi,” tegasnya.
Penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak akan dilakukan mulai dari penanganan kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan korban, hingga reintegrasi sosial.
4.133 Anggota PMR Dikukuhkan, Bupati Tegal Ischak: Jadi Duta Kebaikan yang Siap Menolong |
![]() |
---|
Modus Baru Sindikat Narkoba di Tegal: Pakai Metode 'Maps' dan 'Drop-off' |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Jalingkos-Kendalserut Senilai Rp5,3 Miliar, Bupati Ischak: Secara Visual Bagus |
![]() |
---|
Bupati Ischak Optimistis Pengerjaan Jogging Track di Stadion Trisanja Slawi Selesai Tepat Waktu |
![]() |
---|
Monitoring Penataan Jalan Gajah Mada Slawi, Bupati Ischak Temukan Adanya Sedimentasi Drainase Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.