Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023 Lalu
Bharada Richard Eliezer, yang sebelumnya divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada Richard Eliezer terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Atas vonis itu Bharada Richard Eliezer mengaku ikhlas dan menerimanya.
"Dari kami penasihat hukum sudah sesuai. Bahwa targetan kami dari awal bahwa kami sampaikan bahwa ini adalah keputusan Richard, apapun keputusan hari ini, kita akan ikhlas kita akan terima," kata penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Mahkamah Agung Putuskan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
"Dan kita lihat tadi putusan pengadilan, putusan majelis hakim kita sampaikan bahwa sesuai dengan keinginan Richard, dia ikhlas dia terima," sambungnya.
Keseharian Saat Dipenjara
Keseharian terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E diungkap Ronny Talapessy.
Ronny merupakan kuasa hukumnya yang mendampingi dari proses persidangan hingga saat ini.
Dia melakukan hal itu karena telah menganggap mantan anak buah Ferdy Sambo sebagai keluarga.
Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa dia sering mengunjungi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.
Tak hanya mengunjungi, dia bersama tunangan Richard Eliezer kerap membawakan makanan kesukaan pria asal Manado tersebut.
Ronny Talapessy juga mengunkapkan bahwa tidak hanya pemenuhan kebutuhan fisik, pertumbuhan keimanan Bharada E juga dipenuhi.
Dia memfasilitasi Richard Eliezer untuk mendapatkan bimbingan rohani.
Richard Eliezer Bebas
Bebas Bersayarat
Terpidana Pembunuhan
Rika Aprianti
Kemenkumham
Ronny Talapessy
Ferdy Sambo
Fakta Baru Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kapolres Ternyata Juga Jadi Korban |
![]() |
---|
Inilah Sosok 5 Hakim MA Dibalik Keringanan Hukuman Ferdy Sambo CS, 2 Beda Pendapat |
![]() |
---|
Respons Keluarga Brigadir J Setelah MA Menyunat Hukuman Mati Ferdy Sambo: Dulu Adil Sekarang Kecewa |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo menjadi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sosok Bripda IMS Disebut Sebagai Pelaku Penembakan Bripda ID, Polisi Tewas Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.