Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023 Lalu

Bharada Richard Eliezer, yang sebelumnya divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat

|
tribunnews
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak mengajukan banding atas sanksi yang dia terima yakni mutasi dan demosi satu tahun. Hal ini terungkap saat Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2). 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada Richard Eliezer terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Atas vonis itu Bharada Richard Eliezer mengaku ikhlas dan menerimanya.

"Dari kami penasihat hukum sudah sesuai. Bahwa targetan kami dari awal bahwa kami sampaikan bahwa ini adalah keputusan Richard, apapun keputusan hari ini, kita akan ikhlas kita akan terima," kata penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Mahkamah Agung Putuskan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

"Dan kita lihat tadi putusan pengadilan, putusan majelis hakim kita sampaikan bahwa sesuai dengan keinginan Richard, dia ikhlas dia terima," sambungnya.

Keseharian Saat Dipenjara

Keseharian terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E diungkap Ronny Talapessy.

Ronny merupakan kuasa hukumnya yang mendampingi dari proses persidangan hingga saat ini.

Dia melakukan hal itu karena telah menganggap mantan anak buah Ferdy Sambo sebagai keluarga.

Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa dia sering mengunjungi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.

Tak hanya mengunjungi, dia bersama tunangan Richard Eliezer kerap membawakan makanan kesukaan pria asal Manado tersebut.

Ronny Talapessy juga mengunkapkan bahwa tidak hanya pemenuhan kebutuhan fisik, pertumbuhan keimanan Bharada E juga dipenuhi.

Dia memfasilitasi Richard Eliezer untuk mendapatkan bimbingan rohani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved